Gibasnews.com, Bekasi - Reses II DPRD Kota Bekasi masa jabatan (2024-2029), Anim Imamuddin menerima keluhan dan usulan warga di RW 10, komplek Danamon, kelurahan Jatisari, kecamatan Jatiasih pada Sabtu (26/04).
Politisi PDIP ini menyampaikan bahwa di RW 10 komplek Danamon telah terealisasi sebanyak 13 usulan dengan total anggaran mencapai lebih dari 2 miliar rupiah yang didominasi insfratruktur.
"Dulu di sini dari tahun ke tahun dari purnama ke purnama, ini pak RW yang ngomong, belum pernah terealisasi, padahal suara banyak di sini" kata Anim kepada media.
Lebih lanjut Anim kembali menegaskan bahwa dirinya juga akan mengawal terkait dana hibah bagi RW sebesar 100 juta rupiah. Dana tersebut diharapkan Anim nantinya dipergunakan untuk sarana dan prasarana di lingkungan.
"Nanti ada hibah 100 juta per RW, sudah kita anggarkan dan kita kawal. Apalagi kita anggota DPRD dari PDIP. Nanti silahkan pak RW buat apa, asal buat kepentingan umum, Silakan buat dibelikan HT atau posyandu yang belum, yang penting buat laporannya, dipergunakan untuk apa saja dana hibah tersebut" katanya.
Selain beberapa usulan yang terealisasi di RW 10 tersebut, Anim juga mengungkap bahwa beberapa usulan di wilayah lain seperti kelurahan Jatirangga yang terlah menerima bantuan sebesar 15 juta rupiah bagi Posyandu.
Anim Imamuddin yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi dari fraksi PDIP ini juga menyerap aspirasi masyarakat di Dapilnya yaitu Kecamatan Jatiasih, Jatisampurna dan Pondok Melati. Sekedar diketahui bahwa reses telah berjalan sejak tanggal 23 hingga 27 April 2025.