Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan. (doc.gibasnews)
GIBASNEWS, BANDUNG – Peringatan Hari Kartini tahun ini di Jawa Barat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, menegaskan bahwa perda ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat hak-hak perempuan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
“Hari Kartini bukan sekadar seremonial, tapi pengingat bahwa perjuangan kesetaraan gender harus terus diimplementasikan. Perda ini adalah komitmen Pemda Jabar untuk memastikan perempuan mendapat akses yang setara dalam pembangunan,” ujar Faisyal, Senin (21/4/2025).
Perda tersebut mengatur peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta dukungan bagi perempuan dalam dunia usaha. Faisyal menambahkan, sosialisasi digencarkan ke tengah masyarakat agar memahami manfaatnya.
“Kami mendorong kolaborasi dengan organisasi perempuan, pesantren, dan dunia usaha untuk memastikan Perda ini tidak hanya di atas kertas,” tegasnya.
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Peringatan Hari Kartini tahun 2025 menjadi momen yang tepat untuk perempuan memahami akan hak dan perannya.
"Tentunya perda ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pemberdayaan perempuan, yang mempunyai hak sama untuk bersama kaum laki-laki membangun Jawa Barat," pungkas Faisyal. (Rilis/Adv)