Walikota Bekasi Tri Adhianto Tanggapi Kelurahan Tebar Surat Minta Sumbagan ke Warga: Tegaskan Semua Sarana Dibiayai APBD -->

Header Menu

Advertisement

Walikota Bekasi Tri Adhianto Tanggapi Kelurahan Tebar Surat Minta Sumbagan ke Warga: Tegaskan Semua Sarana Dibiayai APBD

Selasa



Gibasnews.com, Bekasi - Heboh terkait adanya Surat Edaran Kelurahan Jatirenda, Jatisampurna yang meminta sumbangan pada pengusaha membuat Walikota Bekasi turun tangan secara langsung.


Melalui siaran elektronik yang dikeluarkan Bagian Humas Kota Bekasi terungkap bahwa Walikota Tri Adhianto secara langsung mengconter aksi surat edaran yang disebar pihak kelurahan.


"Saya telah menginstruksikan BKPSDM Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kelurahan Jatiraden. Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab," ujar Tri Adhianto Walikota Bekasi, Selasa (11/3/2025).


Lebih lanjut Tri menyatakan bahwa segala kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai aturan. Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik  dan merusak integritas pemerintah. 


"Sebagai langkah korektif, seluruh aparatur di Kota Bekasi akan diberikan arahan tegas agar tidak melakukan hal serupa," tambah Tri 


Namun demikian menurut Tri pemerirntah Kota Bekasi juga membuka ruang bagi dunia usaha yang ingin berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi harus melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan Pemkot Bekasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Serta berkomitmen untuk menjaga tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. 


"Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan akan terus bekerja untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai aturan," pungkasnya. (Yan)