Gibasnews.com, Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada hari Jumat (14/03) yang melakukan sidak ke Puskesmas Rawa Tembaga untuk menanyakan mengenai kronologi akibat obat kadaluwarasa yang telah diberikan kepada bayi, Hari ini, Tri Adhianto kunjungi pasien bayi berumur 8 bulan yang mengalami ruam kulit di RSUD CAM Kota Bekasi, Minggu (16/3/2025)
Dirinya, sangat menyesali atas tindakan yang sangat fatal san meminta maaf atas kejadian tersebut serta memastikan si pasien berada di penangangan RSUD CAM hingga pulih.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan berupaya keras untuk memastikan bahwa peredaran obat kadarluasa dapat diawasi dengan ketat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi obat demi menghindari kejadian serupa," ujar Tri Adhianto
Bayi tersebut telah dirawat di rumah sakit dan sudah mendapatkan perawatan medis intensif setelah reaksi negatif dari obat yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Secara intensif, pihak RSUD CAM terus lakukan pantauan dan memberikan perawatan terbaik bagi bayi tersebut dan kondisi bayi tersebut sudah mulai menunjukkan perkembangan yang positif.
Dijelaskan, Tri sampaikan bahwa SOP yang dijalanin dari Puskesmas hingga ke tangan Bina Wilayah sampai ke Posyandu ini akan diperketat mengenai obat obatan yang telah beredar untuk masa berlakunya, dirinya tegaskan tidak akan asa pengulangan seperti kejadian ini lagi dan memohon maaf atas kelalaian dari petugas.