Setelah Lurah Minta Sumbangan dan Obat Kadaluarsa Viral Anggota Dishub Palak Supir Angkot, Ciderai Program 100 Hari Zero Komplain Tri-Babihoe -->

Header Menu

Advertisement

Setelah Lurah Minta Sumbangan dan Obat Kadaluarsa Viral Anggota Dishub Palak Supir Angkot, Ciderai Program 100 Hari Zero Komplain Tri-Babihoe

Jumat




Gibasnews.com, Bekasi - Aksi viral anggota Dinas Perhubungan Kota Bakasi kepada seorang suoir angkutan umum lantaran divideokan berujung sanksi.


Dimana dalam flatform media sosial seorang supir angkutan umum diberhentikan di tengah jalan karena kedapatan belum melakukan uji kelayakan kendaraan dan sudah telat 3 hari.


Dalam narasi yang beredar diketahui kendaraan angkutan umum diberhentikan di Jalan Ir. Djuanda, kota Bekasi oleh oknum petugas dan diminta uang damai sejumlah Rp 1,5. Lantaran menolak, korban memvideokan pelaku oknum petugas yang kemudian berbalik memarahi korban.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam keterangannya mengaku telah melakukan sidang etik kepada pelaku serta memberikan sanksi.


"Ya betul kepada yang bersangkutan telah kita lakukan sidang etik, karena seharusnya pada angkutan umum yang belum melakukan KIR seharusnya didisiplinkan, bukan dimintai uang," terang Zeno Bacthiar, Jum'at (14/3/2025).


"Berdasarkan video yang beredar dan pengakuan pelaku diketahui bahwa benar pelaku meminta dan menerima sejumlah uang, namun nilainya tidaklah sebesar sebagaimana yang diviralkan," lanjut Zeno 


Adapun oknum petugas menurut Zeno hanya menerima dan meminta uang besaran sesuai dengan denda pelanggaran yang tercantum di dalam perda yang berlaku.


"Nilainya dibawah Rp 100 ribu, bukan Rp 1,5 juta. Namun apapun itu tetap bentuk pelanggaran disiplin aparatur pemerintah kota," terang Zeno.


Zeno menambahkan bahwa selain sidang disiplin bagi oknum petugas telah dikenalan sanksi dan teguran secara tertulis agar tidak kembali diulangi. Namun demikian kasus ini menjadi catatan buruk kedua dalam program 100 hari zero komplain Tri-Bobihoe, setelah kasus obat kadaluarsa dan lurah minta sumbangan yang menghebohkan sebelumnya. (Yan)