GIBASNEWS.COM, KOTA BEKASI - Penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah dasar hingga menengah sampai perguruan tinggi dengan tujuan agar tidak seorang pun tertinggal dalam mendapatkan layanan pendidikan bermutu masih perlu dibenahi agar memperoleh hasil yang optimal.
Hari Disabilitas Internasional yang di peringati setiap tanggal 3 Desember menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen seluruh bangsa dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.
Kepala Bidang PTK ( Pendidik dan Tenaga Pendidikan ) Dinas Pendidikan Kota Bekasi Wijayanti mengatakan sedang mempersiapkan program sekolah inklusi atau sekolah anak berkebutuhan khusus, dengan mempersiapkan tenaga pengajarnya sesuai Permendikbud Nomor 48 tahun 2023 tentang akomodasi yang layak bagi anak berkebutuhan khusus dimana nanti sekolah formal wajib menerima anak inklusi anak berkebutuhan khusus) untuk bersekolah.
”Disisi lain sekolah formal belum siap menerima itu karena kita sumber dayanya belum optimal artinya belum ada guru-guru yang bisa melayani anak-anak berkebutuhan khusus kemudian belum ada sarana prasarananya, regulasi dan petunjuk teknis secara diteil seperti apa anak-anak ini, bagaimana pelayananya itu belum, jadi aksi perubahanya bagaimana nanti sekolah -sekolah itu mampu memberikan pelayanan secara optimal bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus tetapi sekolah juga tidak diberatkan oleh pelayanan yang dilakukan itu, ” beber Wijayanti saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi minggu lalu.
Dia juga menambahkan untuk itu semua akan memberikan pembekalan kepada guru-guru atau asesment kepada anak2 berkebutuhan khusus dan bagaimana mengintervensi sehingga mereka mendapat pelayanan yang optimal disekolah meskipun kondisi dilapangan sangat sulit untuk memberi pelayanan yang optimal.
”Di SD dan SMP Negeri saja cukup banyak ada 500 anak dan yang berkebutuhan khusus ini tidak hanya fisik saja tetapi mereka yang mengalami disabilitas mental, sosial, motoris dan kemampuan berinteraksi secara sosial, ada yang terlambat bicara ada yang susah konsentrasi jadi kita juga harus mengedukasi sekolah ini agar bisa menerima anak berkebutuhan khusus tapi pihak sekolah juga tidak terganggu proses belajarnya, "ungkapnya.
Ditempat terpisah, Tatang Pengamat Sosial Kota Bekasi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi khususnya Walikota Bekasi harus merespond dengan melakukan Diklat-diklat untuk para guru agar dapat melayani dan mendidik para murid yang berkebutuhan khusus. Sekaligus menyediakan sarana pendukungnya sebagaimana amanat Undang Undang Dasar dalam rangka pemerataan pendidikan bagi seluruh anak bangsa di negri tercinta ini.
"Yang jelas, Pemerintah Kota Bekasi khususnya Walikota harus merespond dengan melakukan Diklat-diklat untuk para guru agar dapat melayani dan mendidik para murid yang berkebutuhan khusus sekaligus, menyediakan sarana pendukungnya sebagaimana amanat undang dalam rangka pemerataan pendidikan bagi seluruh anak bangsa di negri tercinta ini. "pungkasnya.