Enam Perda di Sahkan DPRD Kota Bekasi, Ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

Enam Perda di Sahkan DPRD Kota Bekasi, Ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Bekasi

Pandi
Kamis

GIBASNEWS.COM, Kota Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan, RS. S.IP., MH.


Dalam pembukannya Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi  Nuryadi Darmawan mengatakan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Bekasi


"Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi, " paparnya. 


Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi ketika dimintai tanggapannya terkait Perda yang baru disahkan mengatakan ada enam Perda yang di sahkan setelah sidang paripurna tadi.


"Iya ada enam Perda yang di sahkan DPRD Kota Bekasi, sekarang tinggal menunggu saja Perwal dari Walikota supaya ini menjadi regulasi komite daerah, " jelas Sardi Effendi Ketua DPRD Kota Bekasi kepada wartawan Kamis, (12/12/2024)


Diketahui, Enam Raperda yang disahkan meliputi: Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pencabutan Perda Adaptasi Tatanan Hidup Baru COVID-19, Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, Penataan Pedagang Kaki Lima, Penanggulangan Penyakit Menular.(ADV)