Mahasiswa Kota Bekasi Lapor ke Bawaslu Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomer Urut 1 -->

Header Menu

Advertisement

Mahasiswa Kota Bekasi Lapor ke Bawaslu Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomer Urut 1

Pandi
Kamis


GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Salah seorang mahasiswa, Rizal Maulana lakukan laporan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Heri Koswara didalam masjid Al-Wasilah, yang berlokasi di Jalan Pangkalan 2, Gang Blaung Rt 04/03, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kamis (10/10/2024).


"Ini kami lakukan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan oleh Heri Koswara, yang dimama di dalam foto tersebut berpose satu jari," katanya.


Lebih lanjut, ia pun mendesak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasu untuk bersikap tegas dan netral lantaran hal yang dilakukan oleh Heri Koswara sudah terindikasi sebagai pelanggaran kampanye.


"Tinggal kita tunggu aja hasil dari laporan yang saya lakukan hari ini dan kita percayakan kepada Bawaslu sebagai lembaga idependen," ungkapnya.


Sebelumnya, Senin (7/10/2024), Tokoh warga Cikiwul, Anton saat dikonfirmasi mendesak agar apa yang dilakukan pasangan tersebut segera ditindak.


"Harusnya segera di tindak saja, jangan sampai ini di biarkan sudah jelas ini melanggar aturan. Sebelumnya kan jelas ada sosialisasi larangan. Masa ngga tau, ini sengaja melanggar," ungkap Anton (27).