GIBASNEWS.COM, KOTA BEKASI - DPC PKB Kota Bekaaĺi secara resmi mendukung dan menyerahkan surat penetapan kepada Tri Adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029, Jum'at (26/7/2024).
Dengan penyerahan Surat Penetapan tersebut diberikan secara simbolis dari DPP Partai melalui Sekretaris DPW PKB Jawa Barat Acep Jamaludin kepada Tri Adhianto sebagai pihak yang dipercayai sebagai bakal Calon Kepala Daerah.
"Hari ini saya sampaikan dalam forum ini bahwa realitas politiknya di Kota Bekasi PKB harus mendukung Mas Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi 2024 2029," ucap Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa ia bersama pihaknya akan selalu tegak lurus serta taat terhadap perintah Ketua Umum PKB yakni Muhaimin Iskandar.
"Maka, kita sebagai bawahan harus samina wa athona harus tunduk dan taat aturan yang ditetapkan oleh pimpinan kita dan DPP Partai kebangkitan bangsa. Oleh sebab itu hari ini seluruh kader PKB di Kota Bekasi sudah waktunya bergerak untuk memenangkan Tri Adhianto untuk menjadi Wali Kota Bekasi," katanya.
Selain itu, ia pun menjelaskan bahwa dari semua figur yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi melalui desk pilkada PKB Kota Bekasi hanya nama Tri Adhianto yang diberikan rekomendasi.
"Ternyata cuma netes satu surat penetapan yaitu buat Mas Tri Adhianto untuk Kota Bekasi. Untuk itu langkah selanjutnya adalah tinggal bagiamana kita memenangkan bagaimana caranya mencari wakilnya dan Partai koalisinya untuk sama-sama memenangkan Kota Bekasi 2024 - 2029," tutupnya.