Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Kunjungan ke DPRD Kota Bekasi |
GIBASNEWS, KOTA BEKASI -- Pimpinan DPRD Kota Bekasi mengapresiasi kehadiran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menyosialisasikan tugas, fungsi/wewenang MKD, hak imunitas serta Tanda nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI.
“Kami sangat apresiasi kepada MKD DPR RI yang bisa hadir dan menyosialisasikan terkait tugas fungsi MKD dalam menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran anggota perwakilan rakyat. Sehingga terjalin kuat hubungan profesional dalam menjaga Amanah rakyat,” ungkap Saifuddaulah.
Bertempat di Aula DPRD Kota Bekasi, lantai 3, Jalan Chairil Anwar, Rabu (24/5), Rombongan MKD dipimpin Ketua Adang Daradjatun beserta Wakil Ketua MKD Habiburokhman (F-Gerindra), dan anggota MKD di antaranya Maman Imanul Haq (F-PKB), Nazaruddin Dek Gam (F-PAN), Hasanuddin (F-PDI-P), dan Andi Rio Idris Padjalangi (F-Golkar). Rombongan MKD DPR RI disambut Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah didampingi Wakil Ketua H. Edi, beserta Ketua BK Bambang Purwanto dan anggota BKD Enie Widhiastuti, Ibnu Hajar Tandjung, dan Abdul Muin Hafied.
Dalam paparannya, Adang Daradjatun menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas wakil rakyat, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI.
“Ada tiga hal yang kami sampaikan, masalah etika, nomor polisi khusus dewan, dan yang paling penting penekanan tadi mengapa kita mengundang kejaksaan dan Polri. Karena, menjelang tahun 2024 ini kita mengharapkan masalah-masalah penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya untuk teman-teman kita yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR,” papar Adang yang juga mantan Kapolda Metro Jaya.
Adang menekankan, penegakan hukum perlu dilakukan secara bijak, khususnya kepada masyarakat yang pada tahun 2024 nanti akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Adang meminta agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cermat. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, menurut Politisi PKS tersebut, aparat agar memproses lebih lanjut secara hukum.
“Aparat penegak hukum, agar menjelang 2024 ini masalah penegakan hukum untuk calon-calon anggota DPR dan DPRD, apabila ada laporan-laporan terkait penegakan hukum, betul-betul diperiksa dengan baik. Jangan sampai belum diproses, tetapi sudah dihukum,” jelas Adang.
Dalam Kunjungan kerja spesifik tersebut, Adang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Bekasi, telah menerima kunjungan tersebut dengan baik, mengingat kunjungan tersebut bertujuan untuk membentuk persepsi yang sama, khususnya terkait tugas dan fungsi MKD dalam aspek penegakan hukum bagi anggota dewan.
“Dari semua tingkatan kedewanan, kita datang, untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Badan Kehormatan. Sehingga marwah, kehormatan dan keluhuran sebagai perwakilan rakyat tetap terjaga,” pungkas Adang.
Dalam pertemuan tersebut, juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah Rohmulyati, S.H., LL.M. juga Wakapolres Kota Bekasi AKBP Dhany Aryanda, SIK.(Adv)