Dinas DKPPP Kota Bekasi Kunjungi Kandang Sapi Yang Usai di Vaksin PMK Mengalami Kejang - Kejang -->

Header Menu

Advertisement

Dinas DKPPP Kota Bekasi Kunjungi Kandang Sapi Yang Usai di Vaksin PMK Mengalami Kejang - Kejang

Pandi
Kamis

GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi melakukan kunjungan ke kandang Sapi yang berlokasi di Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Rabu (9/11/2022).


Kedatangan tersebut diketahui, pasca adanya keluhan Nutami Tri Suliani (32), warga Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi yang merupakan pemilik Sapi karena Sapi miliknya setelah di suntik vaksin anti virus PMK mengalami kejang-kejang.


Kepala Seksi Sub Koordinasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas DKPPP Pemkot Bekasi, drh. Sariyanti mengatakan, terkait dengan vaksin PMK kita menjalankannya sudah sesuai dengan prosedur. Andapun reaksi pasca vaksin itu munculnya satu atau dua hari setelah divaksin.


"Tadinya kita melakukan Vaksinasi PMK itu di Kelurahan Mustikasari, tapi sekarang posisinya ada di Jakamulya itukan ada perpindahan tempat. Selain itu, Sapi mengalami kejang-kejang beberapa hari setelah di vaksin. Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin inaktif yaitu vaksin yang mengandung virus PMK yang sudah dimatikan. Virus PMK pada vaksin sudah tidak mempunyai kemampuan untuk berkembang biak sehingga vaksin tidak menyebabkan penyakit di dalam tubuh hewan yang divaksinasi, namun masih bersifat imunogenik/mampu menggertak/merangsang pembentukan antibodi. Vaksin inaktif yang dipergunakan memiliki keuntungan yaitu tingkat protektifitas (perlindungan) yang baik," jelas drh. Sariyanti.


Namun untuk sakit, sambung drh. Sariyanti, Sapi Bali itu tidak hanya di PMK, namun banyak faktor penyakit yang bisa menyerang Sapi Bali seperti keracunan makanan yang membuat sapi tersebut mengalami kejang-kejang. Dan hasil investigasi ada indikasi Sapi ini sebenarnya dipelihara dengan Domba yang mana tidak diperbolehkan berbarengan dipelihara dengan Sapi. Karena domba adalah calier penyakit.


"Jadi kalau dibilang Sapi mengalami kejang-kejang pasca di vaksin lalu dibilang overdosis itu sangat tidak memungkinkan apalagi rentan waktunya itu sangan panjang," papar Sariyanti


Ditempat yang sama, saat disinggung akankah ada kompensasi dari Pemkot Bekasi terhadap pihak peternak sapi yang mengalami kejang-kejang pasca di vaksin lalu dipotong dan dibawa kepenangkaran ternak buaya, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas DKPPP Pemkot Bekasi, Ester, SE.MT mengatakan, bahwa pihak DKPPP Kota Bekasi telah melakukan secara prosedural vaksin PMK dengan baik. Kalau kita memberikan kompensasi itu persyaratan administrasi tidak ada.


"Pemberian kompensasi/bantuan ternak sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518 Tahun 2022 Tentang Pemberian Kompensasi dan Bantuan Dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) harus memenuhi kriteria sebagai berikut: 

a).

Penerima bantuan adalah orang perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan

b).

Persyaratan administrasi: Kematian ternak dilaporkan ke iSIKHNAS. Disertai Visum at repertum/Surat keterangan kematian yang ditandatangani oleh Dokter Hewan Berwenang (untuk ternak mati) atau Test and slaughter (surat keterangan pemotongan bersyarat)

c).

Kriteria hewan Tenak yang diberikan bantuan adalah ternak yang mati tertular PMK atau ternak tertular PMK yang dikenai tindakan pemotongan bersyarat dan dilaporkan ke ISIKHNAS. Ternak yang tidak dilaporkan ke iSIKHNAS tidak dapat diberikan bantuan. Ternak yang mati atau dipotong bersyarat setelah dilaporkan sembuh ke ISIKHNAS tidak dapat diberikan bantuan," terang Ester.


Sementara itu, Nutami Tri Suliani (32), warga Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi selaku pemilik Sapi mengatakan, seharusnya dari awal para peternak/petani Sapi diberi tahukan untuk mendapatkan kompensasi kalau prosesnya begini, jadi di awalpun kami para petani Sapi bisa memahami. Inikan tidak, kita tidak diberi tahu akan prosedur kompensasi jika ada dampak terhadap Sapi usai di Vaksin PMK. Apalagi sapi kita yang mengalami kejang-kejang pasca di vaksin itu 3 ekor.


"Dari Sapi pertama sampai Sapi yang ketiga itu jenjangnya lama. Apabila bisa diambil organnya, agar kita bisa lebih tahu penyakit apa sih sebenarnya ! Jangan sampai Sapi kami ini bisa terulang ke Sapi-sapi bagi para petani Sapi yang lain. Yang pasti hingga saat ini kami belum menerima bahkan mendengar ada aturan Menteri Pertanian mengenai Pemberian kompensasi atau bantuan bagi Petani yang mengalami kejang-kejang pasca di vaksin. Jadi, kalau dibilang kecewa ya kami sangat kecewa karena tidak diberi tahu kan dari awal," tegas Nutami Tri Suliani.


Nutami Tri Suliani juga menambahkan bahwa harapan saya ke depan DKPPP Kota Bekasi agar lebih giat lagi mensosialisasikan dampak PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) tentang pentingnya vaksinasi.


"Sebenarnya Vaksinasi itu baik untuk kita, tapi memang kebanyakan para petani Sapi ini awam. Apa dan bagaimana jika ingin mendapatkan kompensasi/bantuan. Misalnya diwilayah Kecamatan ini kemudian Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi ini loh dampaknya seperti ini, jadi dari si petani Sapi pun paham, bahwa nanti nya akan seperti ini. Jadi karena kurangnya edukasi, mungkin mereka ( kami para petani Sapi ) kurang paham ini Sapi disuntik mati karena PMK lalu berharap kompensasi/bantuan dari Pemerintah, gitu loh kira-kira," pungkasnya.