Kota Banjar, Gibasnews.com - Dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi demi mendukung ketahanan pangan nasional dan aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional yang tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional 2020-2025.
Maka diperlukan penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Program Perceparan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.
Adapun jenis kegiatan pelaksanaan P3-TGAI terdiri dari:
a. rehabilitasi Jaringan Irigasi;
b. peningkatan Jaringan Irigasi; dan/atau
c. pembangunan Jaringan Irigasi.
Tiga penerima P3-TGAI ini terdiri atas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan/atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). Penerima tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. berbadan hukum;
b. disahkan dengan keputusan kepala daerah;
c. disahkan dengan akta notaris; atau
d. disahkan dengan keputusan kepala desa, untuk P3A.
Diharapkan peraturan ini dapat diperhatikan dikarenakan pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2017 tentang Pedoman Umum Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi dicabut serta dinyatakan tidak berlaku lagi.
Diketahui undangan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pakta Integritas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II di Wilayah Jawa Barat (Kab. Ciamis dan Kota Banjar) pada Satker OP SDA Citanduy BBWS Citanduy sudah dilayangkan atasnama dan ditandatangani Kepala Satuan Kerja, operasi pemeliharaan SDA BBWS Citanduy Mujari ST., M.Si., MT bert4empatpada hari Senin, 10 Oktober6di hotel Horison Tasikmalaya JI. Yudanegara No.63, Yudanagara, Tasikmalaya, Jawa Barat 46121