GIBASNEWS, Kota Bekasi – Aksi Solidaritas dan Loyalitas ribuan anggota Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (ORMAS GIBAS) Cinta Damai yang datang dari berbagai Resort di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Jateng berkumpul di kantor kementrian Hukum dan HAM. Rabu (13/07/2022).
Kedatangan Ormas GIBAS ke Kantor Kementrian Hukum dan HAM tersebut untuk menuntut agar di cabutnya surat keputusan dirjen AHU terkait keorganisasian Gibas dan mengesahkan surat dirjen dengan AHU 0001775.AH.01.08.2021 dengan kepengurusan Rony Romdhony S.H sebagai Ketua Umum Ormas Gibas Cinta Damai.
Dalam aksi tersebut beberapa perwakilan dari Ormas Gibas cinta damai berhasil menemui pihak kemenkumham, pembicaraan yang berlangsung selama tiga jam menghasilkan serta mengumumkan bahwa untuk AHU yang sah dan terdaftar di Kemenkumham adalah kepengurusan dari ketua umum Romy Romdhony S.H.
Ketua Umum Ormas Gibas Cinta Damai Rony Romdhony S.H menyampaikan, bahwa hari ini penyampaian aspirasi kita diterima dengan baik oleh kemenkum HAM dan berjalan lancar dengan hasil yang sangat memuaskan yaitu dengan diakuinya Ormas Gibas yang Sah di mata Kemenkumham.
"Iya diterima dengan baik oleh kemenkum HAM dan berjalan lancar dengan hasil yang sangat memuaskan yaitu dengan diakuinya Ormas Gibas yang sah di mata Kemenkumham, "ungkap Rony Romdhony S.H Ketum Ormas Gibas.
Sementara Resort Ormas Gibas Kota Bekasi yang beralamat Jl.Komodo raya Ruko depan Damkar Perum Satu,Bekasi Barat, Kota Bekasi. R Deni Muhammad Ali, SE mengatakan, dengan kedatangan Ormas Gibas dari berbagai Resort yang ada di Jawa Barat, DKI, Banten,Jateng. tidak adanya dualisme DPP GIBAS. Dan hanya satu ketua kita yaitu Rony Romdhony S.H.
“Saya berharap tidak ada lagi oknum yang memecah belah lagi di DPP, oknum ini tidak punya kantor GIBAS dan tidak punya perwakilan di daerah – daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Semoga kedepan nya Gibas tidak ada dualisme kepemimpinan lagi,” tegas Deni Ketua Resort Ormas Gibas Kota Bekasi.