GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Bekasi untuk mewaspadai dan mencegah penyebaran terhadap penyakit Monkeypox.
Monkey Pox atau nama lainnya ialah Cacar Monyet merupakan penyakit Zoonosis, penyakit ini bersifat gejala yang ringan berlangsung selama 2-4 minggu, namun bisa berkembang menjadi gejala yang berat atau bahkan sampai kematian, berdasarkan survey yang terjadi, tingkat kematian ini sudah mencapai 3-6%. Penularan terjadi terhadap manusia melalui kontak langsung dengan orang, hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.
Kewaspadaan dan antisipasi diberlakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi dengan memberikan pengertian dari masing-masing tahap serta gejala dari Monkeypox ini.
“Gejala yang terjadi pada kategori suspek monkeypox ini ialah sakit kepala, demam akut >38,5 derajat Celcius, Pembesaran Kelenjar Getah Bening, nyeri otot, terjadinya sakit punggung, dan makin melemahnya daya tahan tubuh." Ujar Tanti Rohilawati Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi
"Pada kategori Probabel memiliki gejala seperti memenuhi kriteria suspek, dan telah melakukan aktivitas seperti tatap muka, kontak fisik dengan kulit atau lesi kulit, kontak seksual serta kontak dengan benda yang telah terkotaminasi dari kasus konfirmasi 21 hari." tandasnya
"Pada Tahap Konfirmasi bisa terlihat dari hasil pemeriksaan laboratorium sekuensing Monkeypox atau PCR. Di tahap Discarded dalam pengecekan sekuensing atau PCR suspek dinyatakan negative, dan pada tahap terakhir yakni Kontak Erat bisa dinyatakan dari orang yang memiliki kontak dengan kasus probable atau kasus terkonfirmasi monkeypox".tutupnya
Banyaknya pertumbuhan dan penambahan kasus Monkeypox atau Cacar Monyet ini berasal dari negara non endemis yang sekarang meluas ke 3 regional WHO yakni regional Eropa, Amerika, dan Western Pacific. Penyelidikan kasus terus diberlakukan demi mengetahui pola penularan di negara negara non endemis Monkeypox.
Sebagian besar kasus yang terjadi dari pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis dan sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang mana dapat meningkatkan resiko kontak, baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet dan benda yang telah terkontaminasi.
Dengan ini Pemerintah Kota Bekasi memberikan pengertian terhadap masing-masing pihak kesehatan di Kota Bekasi dan masyarakat Kota Bekasi yang dimaksudkan untuk menekan angka penyebaran Monkeypox, serta meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, seperti pemantauan dan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P, Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk terlibat dalam pengawasan terhadap awak, personel, penumpang. Alat angkut, barang bawaan lainnya, melibatkan peran laboratorium kesehatan masyarakat untuk melaporkan bila menemukan hasil laboratorium konfirmasi Monkeypox melalui Public Helath Emergency Operation Center (PHEOC) di nomor Telepon/WhatsApp 0866-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com.
Terakhir sosialisasi Rumah Sakit, Puskesmas, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lain untuk meningkatkan kewaspadaan di fasyankes (Instalasi Gawat Darurat (IGD), Klinik Umum, Penyakit Infeksi, Dermatologi, Urologi, Obsteri Ginekologi) melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Monkeypox, tata laksana serta dilakukan dan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman.(ADV/HMS)