GIBASNEWS, KABUPATEN BEKASI- Ratusan Ormas Gibas Kabupaten Bekasi geruduk Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi untuk melakukan aksi damai menuntut laporan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021 ke Dinas Bina Marga.
"Sebelumnya laporan pada tahun 2021 kami pernah dilaporkan beberapa temuan terkait banyaknya penyalahgunaan wewenang dan produk proyek pekerjaan konstruksi di kabupaten Bekasi tahun 2021,"ucap Sekretaris Gibas Kabupaten Bekasi Naoval pada Selasa, (14/6/2022).
"Kami melaporkan ke Dinas Bina Marga bila konstruksi pada bulan Januari, namun sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak dinas pengawas dan konsultan di lapangan tidak berani menindak tegas, " tuturnya.
Diketahui, kontraktor yang menyalahgunakan kontruksi pembangunan yang sudah ditentukan dalam pada bulan Januari yang sama tapi juga melaporkan hal ini dan Kejaksaan pada Desember 2021.
"Kami melaporkan ini, pihak kejaksaan menjawab menunggu enam bulan masak menyarankan pada masa pemeliharaan yang setelah dikerjakan namun sampai saat ini tidak ada tanggapan serius terhadap kontraktor, "tegasnya.
Dalam hal itu, aspirasinya sekaligus melaporkan perhitungan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi tentang pembangunan kontruksi jalan yang dianggarkan APBD tahun 2021.
"Ini bukti kami laporkan dan kami meminta kejaksaan untuk berani menolak pegas oknum kontraktor dan kombinasi bahkan harus berani menindak proses lelang yang kami juga banyak permainan di dalam proses tersebut jadi kami semua gibas kabupaten bekasi di sini menyuarakan aspirasi tersebut,"benernya.
Lanjutnya, Apabila dalam laporan ini tidak ditanggapi dan tidak ada keseriusan, Kejaksaan ada apa kejaksaan maka kami pun tetap akan turun kembali apabila laporan ini berat baru tidak ada ketegasan dan kejelasan khususnya dinas bina marga dina Kabupaten Bekasi, "tambah Naoval.
Mirisnya, anggaran milyaran tetapi pekerjaan tidak sesuai pembangunan jalan pada beberapa pekerjaan yang memang sudah di letakkan.
"Laporkan, kami minta khususnya Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi harus berani menindak tegas kerugiannya tidak sedikit puluhan miliar yang kami sampaikan dalam analisa kami dan tumbuhan serta kami lampirkan data data jika diminta. Kejaksaan harus berani untuk lebih tegas apa kerjaan di wilayah muara gembong bisa pantai bungin itu dianggarkan 4 miliar lebih namun pekerjaannya tidak karuan,"tutupnya.