GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Mitra Karya (PMII-UMIKA) Kota Bekasi adakan aksi unjuk rasa di depan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Selasa (14/6).
Dalam aksinya, PMII-UMIKA meneriakkan agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi transparan soal pelaksanaan PPDB Online dan terkait pengelolaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan yang bersumber dari APBN pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.11,4 Miliar.
Menurut PMII-UMIKA, bahwa selama ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak transparan soal realisasi dana, pencapaian pengeluaran dana, pelaksanaan teknis kegiatan dan pencapaian hasil (out come).
Selain itu, PMII-UMIKA juga menyatakan, mekanisme pelaksanaan PPDB Online yang saat ini sedang berlangsung minim sosialisasi sehingga masyarakat kebigungan.
Jadi menurut PMII-UMIKA, perlu adanya pelayanan yabg maksimal dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dengan mudah dipahami dan menyeluruh hingga ke ujung hulu maupun hilir Kota Bekasi.
Adapun tuntutan aksi PMII-UMIKA, antara lain,
1. Mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera melaksanakan kegiatan PPFB Online.
2. Meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melakukan transparansi anggaran dana alokasi khusus dengan ketentuan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
3. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera mundur dari jabatannya, apabila tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sementara itu, Sekretaris Pelaksana PPDB Online, Jonin saat menemui para pengunjukrasa mengatakan, sudah melaksanakan sosialisasi. Dan sebelumnya, Dinas Pendidikan dengan Komisi 4 sudah melakukan rapat tentang sosialisasi.
“Kita sudah laksanakan PPDB Online. Kita mulai tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 30 Juni. Pendaftaran untuk melengkapi administrasi, disitu ada jalur zonasi. Semuanya ada 4 jalur,” tandasnya singkat.