GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Terkait aksi demo PPDB online tahun 2022 yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Mitra Karya Kota Bekasi ( PMII- Umika ) didepan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi ditanggapi oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman.
Dirinya mengatakan bahwa demo yang dilakukan oleh PMII- Umika Kota Bekasi adalah bagian dari koreksi dari Mahasiswa di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Iya ini bagian dari koreksi Mahasiswa untuk Disdik Kota Bekasi. Namun terkait PPDB online 2022 bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah melakukan sosialisasi di Pemkot Bekasi. Karena ini baru mulai berjalan PPDB online ini dari tanggal 13 sampai dengan 30 Juni 2022, jadi dari tanggal tersebut adalah masa pra pendaftaran yang lokasi pelayanannya berada di samping Kantor Disdik Kota Bekasi tepatnya di SDN Margahayu, "jelas Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman.
Krisman juga menambahkan, bahwa di Posko PPDB online ini, petugas PPDB online 2022 akan melayani masyarakat khususnya yang putra putrinya lulus SDN mau melanjutkan ke SMPN masyarakat dihimbau untuk mendatangi Posko PPDB online tersebut untuk melakukan verifikasi pra pendaftaran.
"Intinya PPDB online 2022 ada regulasinya dan acuannya ada di Perwal nomor 5 tahun 2022 yaitu Peraturan Walikota tentang tata cara penerimaan peserta didik baru, "tandasnya.