GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Deni Muhammad Ali, membantah keras pernyataan Dimas Galih dalam pemberitaan di salah satu media online, menurut Deni tudingan orang yang katanya Wakil Karang Taruna RW 06, bahwa telah terjadi ancaman dengan kekerasan oleh oknum ormas kepada Karang Taruna sama sekali tidak benar.
Didampingi Syafruddin Lubis kuasa hukum dan Roni M. Poly Sekretaris Gibas Resort Kota Bekasi, Deni menyampaikan klarifikasinya.
“Saya Deni Muhammad Ali sebagai warga RW 06 Kelurahan Kranji, yang juga Ketua Gibas Resort Kota Bekasi, menyatakan bahwa semua tudingan dari Dimas Galih yang katanya Wakil Ketua Karang Taruna RW 06 adalah tidak benar dan saya sampai saat Ini belum pernah bertemu dengan dia,” ungkapnya kepala awak media di kantor sekretariat Gibas Resort Kota Bekasi, Senin, (23/5/22).
Sedangkan terkait kantor sekretariat Resort Kota Bekasi dilahan Perum Perumnas. Deni menjelaskan bahwa keberadaan Kantor Resort Kota Bekasi sudah ada sejak tahun 2014.
”Perlu diketahui bahwa keberadaan kantor ini (Sekretariat Resort Kota Bekasi -red) sudah hampir Sembilan tahun dari tahun 2014, awalnya dipelopori pengurus terdahulu yang sebagian angota pengurusnya dulu adalah warga RW 06,” terang Deni.
Sementara itu kuasa hukum Deni Muhammad Ali, Syafruddin Lubis membenarkan pernyataan klienya, Dia meminta Dimas Galih untuk tidak membuat pernyataan yang menjurus ke fitnah.
”Kita minta jangan membuat pernyataan yang tidak sesuai fakta nanti menjadi fitnah dan berpotensi menjadi pencemaran nama baik seseorang. Apalagi Dimas Galih mengatakan ormas sering kali melakukan tindakan yang membuat resah warga faktanya sampai saat ini diwilayah RW 06 masih tetap kondusif dan baik-baik saja,” ujarnya.
Syafruddin Lubis juga menambahkan, akan tetap mengawal dan siap mengambil langkah-langkah hukum. yang dianggap perlu dalam persoalan ini.