GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dan studi banding dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat terkait Program Replikasi Innovasi Pelayanan Publik Aplikasi e-Open di Ruang Aula Disdukcapil Kota Bekasi Kamis, (07/04/2022)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Taufik R. Hidayat beserta jajaran, BKPSDM Kota Bekasi, Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi, Humas Setda Setda Kota Bekasi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang, Wiwiek Maryani beserta rombongan. Tujuan dari kegiatan Studi Banding ini adalah untuk penggunaan dan teknis dari Aplikasi e-Open.
Menurutnya, Aplikasi e-Open ini merupakan suatu inovasi yang dicetus oleh Disdukcapil Kota Bekasi dalam upaya memberikan pelayanan satu pintu yang tidak terpisahkan oleh aplikasi-aplikasi pencatatan sipil lainnya.
“Jadi, pada aplikasi e-Open ini terdapat beberapa pelayanan seperti pelayanan satu hari, pelayanan pengurusan kehilangan atau kerusakan KTP, permohonan menjadi warga Kota Bekasi dan pelayanan lainnya, " kata Taufik R. Hidayat Kepala Disdukcapil Kota Bekasi.
Dia juga menambahkan, pihaknya siap memberikan bimbingan dan arahan kepada SDM Disdukcapil Kabupaten Ketapang dalam sisi operasional dan teknis dari pengembangan aplikasi Disdukcapil Kabupaten Ketapang.
“Jadi, secara teknis nanti kita akan fasilitasi dengan tim teknisnya, " tambahnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang Wiwiek Maryani mengatakan, kami melakukan studi banding ini untuk belajar menyerap ilmu yang ada di Kota Bekasi untuk kami diterapkan di Kabupaten Ketapang, "jelasnya.
Diketahui tujuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang adalah untuk penerapan penggunaan aplikasi melakukan pelayanan kependudukan yang ada di Kabupaten Ketapang. Selain itu, untuk melakukan penandatangan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.(ADV/HMS)