Optimalkan Pelayanan, Disdukcapil Kota Bekasi Kerahkan Satgas Pamor -->

Header Menu

Advertisement

Optimalkan Pelayanan, Disdukcapil Kota Bekasi Kerahkan Satgas Pamor

Pandi
Selasa

GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Dalam rangka pengoptimalisasian dan efektifitas pelayaanan Disdukcapil Kota Bekasi kerahkan, Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring sebagai admin dalam layanan administrasi kependudukan tingkat Rukun Warga di Kota Bekasi.


1. Seluruh permohonan penertiban dokumen administrasi kependudukan dilaksanakan secara daring (online) dengan menggunakan aplikasi e-Open baik dimohonkan secara mandiri maupun dibantu oleh Satgas Pamor.

2. Permohonan hanya dilayani pada kantor Kecamatan se-Kota Bekasi, MPP dan GPP, bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi e-Open dan memiliki keterbatasan teknologi dapat dilayani di tingkat RW melalui Satgas Pamor sesuai dokumen adminduk pemohon.

3. Agar camat segera mengaktifkan Satgas Pamor untuk menjadi admin e-Open di setiap RW selambat-lambatnya pada akhir Maret 2022.

4. Agar masyarakat mengurus sendiri permohonan penerbitan dokumen adminstrasi kependudukan sehingga terhindar dari pihak lain yang menawarkan pelayanan diluar aplikasi.

5. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dalam pengurusan adminstrasi kependudukan dapat menghubungi: 

A. WA Center Disdukcapil : 08118355599

B. Instagram Disdukcapil  : disdukcapilkotabekasi

C. Facebook Disdukcapil  : disdukcapil kt bks

D. Twitter Disdukcapil       : disdukcapil2

E. Email Disdukcapil          : disdukcasipkotabekasi100@gmail.com


Sementara Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi M Taufiq menjelaskan bahwa Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring sebagai admin dalam layanan administrasi kependudukan tingkat Rukun warga di Kota Bekasi akan dikerahkan untuk membantu pelayanan.


"Jadi, Satgas pamor di setiap wilayah tersebut akan dikerahkan bertugas untuk membantu mengurusi pelayanan, juga menjadi fasilitator bagi warga yang kesulitan dalam mengurus adminduk dalam segi teknologi dan lain-lain, " jelas Taufik Kepala Disdukcapil Kota Bekasi.


"Dan ini guna mempercepat dalam proses pelayanan dan juga mempermudah warga masyarakat Kota Bekasi agar tidak perlu lagi repot pergi kekantor Disdukcapil, hanya cukup melalui Satgas Pamor yang ada di wilayah seluruh Kecamatan se-Kota Bekasi, "tutupnya.