GIBASNEWS, KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Jumat, (18/2/2022).
Pencanangan pembangunan ZI-WBK-WBBM ini telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Andi Bakti bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati.
Kepala BPN Kota Bekasi Andi Bakti mengatakan bahwa deklarasi ini adalah bentuk komitmen menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dalam menciptakan aparatur yang berkomitmen dan berintegritas.
"Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama anti korupsi, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan menerapkan birokrasi yang mudah dan bersih," kata Kepala BPN Kota Bekasi Andi Bakti.
Sementara Plt.Walikota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya mengatakan, kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi telah terjalin dengan baik.
"Terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi beserta jajaran yang telah mendedikasikan diri dalam melayani masyarakat Kota Bekasi secara luar biasa,"jelas Plt.Walikota Bekasi Tri Adhianto.
Lanjutnya, keberhasilan pembangunan ini ditentukan dari kapasitas dan kwalitas sumber daya manusia (SDM). Dan ini diperlukan sinergisitas dan integritas agar visi misi dalam membangun wilayah bebas korupsi terwujud.
"Integritas dan sinergisitas merupakan implementasi dari sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Untuk mewujudkannya diperlukan SDM yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi," pungkasnya.