GIBASNEWS, KABUPATEN BEKASI - Ribuan Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi atau Ormas Gibas Kabupaten Bekasi berunjuk rasa mengepung pintu masuk kantor Bupati Bekasi Rabu, (26/01).
Dalam aksinya ribuan Ormas Gibas Kabupaten Bekasi mengecam Pemerintah Kabupaten Bekasi dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dianggap tidak tanggap dengan kondisi tanggul sungai Citarum yang nyaris jebol.
Dengan menggunakan kendaraan pengeras suara, satu persatu berorasi mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak tanggap dengan kondisi tanggul sungai Citarum sepanjang 700 meter yang saat ini kondisinya sudah sangat memperihatinkan.
Para pengunjuk rasa juga menyampaikan kekesalannya kepada Pemerintah Kabupatem Bekasi dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hanya datang melihat kondisi tanggul tanpa memberikan solusi untuk secepatnya diperbaiki. Padahal memiliki dana anggaran tanggap darurat untuk memperbaiki tanggul yang nyaris jebol di wilayah tersebut.
Ketua Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi atau Ormas Gibas Kabupaten Bekasi Johan mengaku sangat menyayangkan sikap Pemerintah dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terkesan lamban dalam menangani perbaikan tanggul sungai Citarum.
"Iya aksi yang kami lakukan ini mengepung pintu masuk kantor Bupati Bekasi untuk secepatnya Pemerintah Kab.Bekasi memperbaiki tanggul Citarum yang nyaris jebol. Padahal Pemerintah memiliki anggaran covid yang luar biasa besar dan dapat dengan cepat memperbaiki tanggul Citarum seluas 700 meter, " tegas Johan Ketua Ormas Gibas Kab. Bekasi.
Johan juga menambahkan dirinya menyesalkan Bupati Bekasi yang menjadi orang tua di Pemerintahan ini. Karena warga yang datang dari jauh jauh di wilayah utara ini tapi tidak mau menemui warganya.
"Kami warga yang datang dari jauh datang ke kantor Bupati Bekasi dengan harapan dapat bertemu Bupati, namun nyatanya Bupati Bekasi sepertinya enggan untuk menemui kami, " sesal Johan lagi.
Lanjut Johan menjelaskan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah dan Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marzuki harus segera mencarikan solusi untuk memperbaiki tanggul Sungai Citarum yang kondisinya sangat kritis.
"Jadi jangan hanya mengandalkan BBWSC dan Provinsi Jabar dalam penanganan rusaknya tanggul Citarum, "tegasnya.
Johan menerangkan, sesuai Permendagri No 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 48 Ayat 1 menyebutkan, belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Huruf H merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang telah ditutup.
"Jelas ada landasan hukumnya dalam penanggulangan bencana alam. Hal ini yang melahirkan pertanyaan besar kemana larinya anggaran tanggap bencana tersebut, "paparnya.
Berawal dari darurat tanggul Sungai Citarum, lanjut Johan, Ormas Gibas mendapatkan informasi oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi melakukan jual - beli proyek APBD. Mirisnya lagi, kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diduga dijual belikan pula.
"Parah, bukannya fokus ngurusin warga yang bakal tenggelam gara - gara jebol tangul Citarum, Oknum DPRD malah asik jualin proyek APBD. Ormas GIBAS akan segera melakukan aksi sekaligus laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," tandas dia.
Disela aksi demo berlangsung, anggota DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya menerima perwakilan Ormas GIBAS untuk melakukam audiensi dengan Dewan H. Danto dan H. Sukarlinan menemui perwakilan Ormas GIBAS.
"Dalam audiensi kami tegaskan Tanggul Sungai Citarum harus segera diperbaiki apapun caranya demi penyelamatan masyarakat, "ungkap Johan.
Johan juga menyampaikan kepada perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bekasi agar DPRD Kab.Bekasi berkoordinasi dengan eksekutif untuk mengevaluasi kinerja Kabag ULP.
Hal ini mengacu pada terlalu rendahnya penawaran lelang hingga 62% yang pastinya akan menghasilkan pekerjaan dengan kualitas amburadul tidak sesuai spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB).
"Segera ganti Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang kami nilai tidak profesional bahkan kami menduga Kabag ULP ada kongkalikong dengan kontraktor," pungkasnya.