GIBASNEWS, BANDUNG- Pemerintah Kota Bekasi meraih peringkat pertama penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai Badan Publik Informatif tahun 2021 tingkat Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diberikan lansung oleh Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin, (06/12).
Wali Kota Bekasi hadir bersama Kepala daerah lainnya seperti Wakil Wali Kota Bandung, Bupati Bandung, dan juga dihadiri BUMN dan Kepala Partai Politik yang juga menerima penghargaan atas keterbukaan informasi publik se Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didampingi Asisten Pemerintahan Yudianto, Asisten Keuangan dan SDM Dwi Andaryani, Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah, Kabag Pembangunan Arief dan Kabag TU Ali.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan penghargaan ini menjadi indikator bahwa Kota Bekasi terus berupaya dalam mengelola keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi merupakan bagian terpenting dalam pelayanan publik.
"Alhamdulilah kita terus melakukan terbaik pelayanan publik, sehingga mendapatkan penghargaan, ”kata Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi kepada wartawan.
Rahmat berpesan kepada Bagian Humas untuk terus mempertahankan serta terus berinovasi.
"Pesan saya agar Humas harus tetap memperkuat serta membuat inovasi agar informasi mengenai Pemkot Bekasi dalam pembangunannya sampai ke masyarakat, "jelasnya.
Rahmat juga berharap bahwa masyarakat bisa melihat apa saja yang sedang dilakukan di Kota Bekasi. Dan dalam pembangunannya juga harus transparansi dan akuntabel, dimana struktur pengelolaanya juga harus tersampaikan sehingga memiliki keterbukaan informasi menjadi trigger bagi yang lain.
“Struktur pengelolaan informasi harus sampai ke wilayah. PPID pembantu harus diperkuat agar masyarakat dengan Pemerintah memiliki komunikasi yang bagus, ”imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan, sejak tahun 2014 Komisi Informasi Provinsi Jabar secara rutin mengevaluasi keterbukaan informasi Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga badan publik lain di Jabar.
"Jadi tingkat partisipasi badan publik dapat dilihat pada pengembalian kuisioner. Tahun ini dari 114 badan publik yang mengembalikan tepat waktu, ”pungkasnya.