Didatangi BPK RI Provinsi Jabar, Rahmat Bilang Begini -->

Header Menu

Advertisement

Didatangi BPK RI Provinsi Jabar, Rahmat Bilang Begini

Pandi
Jumat



GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, hari ini mendatangi Kota Bekasi dalam tahap pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi yang dilakukan di Gate 20 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi Jum'at, (05/11/2021).


Hadir penanggung jawab dari BPK RI Provinsi Jawa Barat Anthon Merdiansyah dan Wakil penanggung jawab Dessy Amalia, bersama anggotanya  diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Inspektorat Kota Bekasi Widodo Indirjantoro.


Agenda dari entry meeting ini bertujuan dalam pemeriksaan LKPD Pemerintah Kota Bekasi meliputi dasar hukum pemeriksaan, tahapan pemeriksaan, output pemeriksaan interim, perkembangan TLHP dan hal hal penting lainnya.


Dalam tujuannya memantau tindaklanjut atas hasil pemeriksaan tahun tahun sebelumnya dengan menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan serta pengujian substansive terbatas pada transaksi saldo akun untuk menilai kewajaran saldo.


Sementara Anton Merdiansyah penanggung jawab BPK RI Provinsi Jawa Barat menjelaskan pada tahapan pemeriksaan Interim ini meliputi ;

Desk Audit : 6 hari di Bandung, Field Audit : 38 hari di Bekasi, Penyerahan LK Unaudited Rencana Penyerahan kepada BPK pada tanggal : 18 januari 2022 dengan pemeriksaan terinci rencana : Setelah Penerimaan LK Unaudited oleh BPK, Jika selisih dalam PA atas LK Unaudited dapat dijelaskan secara memadai.


Untuk Output Pemeriksaan dijelaskan Pemeriksaan interim merupakan satu rangkaian dengan pemeriksaan LKPD, sehingga tidak ada laporan hasil pemeriksaan intern yang disampaikan kepada entitas, dan Hasil pemeriksaan interim akan digunakan oleh Tim BPK dalam rangka menyusun perencanaan pemeriksaan terinci.


"Jika selama pemeriksaan interim dari Tim BPk telah memperoleh Temuan Pemeriksaan (TP), maka TIM BPK akan menyampaikan konsep temuan pemeriksaan tersebut kepada pimpinan entitas untuk mendapat tanggapan, "kata Anthon penanggung jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.


Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan terima kasih atas kehadiran dari tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam pemeriksaan interim LKPD Pemerintah Kota Bekasi.


"Jadi  tahun tahun sebelumnya, kami mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut turut yang merupakan langkah kerja hasil bersama. Dengan itu kami mengusahakan untuk tetap mempertahankan dan menjadikan Kota Bekasi dalam penyampaian LKPD tahun ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Semoga hasilnya pun bisa mendapatkan yang terbaik dan kembali mempertahankan Opini WTP, "jelas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan.


Rahmat juga berharap bahwa laporan tersebut dapat diterima dan berjalan sesuai prosedur dalam percepatan laporan keuangan, karena dari Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan study banding ke Kabupaten Banyuasin yang telah melaporkan mengenai laporan keuangan daerah dan menyampaikan ke BPK RI dengan cepat. 


"Yang jelas saya berharap bisa menjadikan contoh dalam laporan keuangan tercepat dan dengan proses yang terbaik, "tandasnya.