GIBASNEWS, KOTA BEKASI -Menyambut HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-22. DWP Kota Bekasi menggelar lomba menyanyi Solo bagi anggota DWP dan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bekasi yang bertempat di Balai Patriot Komplek Kantor Wali Kota Bekasi Rabu, (27/10/2021).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa dirinya mendukung acara lomba menyanyi Solo yang digelar DWP Kota Bekasi.
"Sangat mendukung apalagi nantinya dapat terbentuk sebuah paduan suara terpadu Pemkot Bekasi melalui lomba ini. Yang penting semua harus sportif, juri dan seluruh pesertanya, "kata Rahmat Effendi Walikota Bekasi.
Sementara Ketua DWP Kota Bekasi Ratna Widodo mengatakan, lomba menyanyi Solo ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam HUT DWP Ke-22.
"Karena sebelumnya kami telah menggelar seminar kepribadian dan hari ini merupakan acara kedua dari rangkaian sebelum masuk acara puncak dibulan Desember mendatang, "jelasnya.
Ditempat yang sama Ketua Panitia Lomba menyanyi Solo Utu Abi Hurairah menjelaskan, bahwa peserta lomba menyanyi Solo seluruhnya berjumlah 55 peserta dari anggota DWP seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Nantinya akan disaring menjadi 12 besar, kemudian akan digelar lagi Final Lomba Nyanyi Solo di tanggal 09 Desember 2021.
"Jadi total peserta jumlahnya ada 55 orang yang akan disaring menjadi 12 besar dan akan maju ke Final Lomba menyanyi Solo di tanggal 09 Desember 2021, "katanya.
Dia juga menambahkan tentunya pada lomba menyanyi Solo ini kami menunjuk 3 juri untuk menilai para peserta lomba.
"Ada tiga Juri dalam lomba ini, Bu Teti Manurung sebagai Juri pertama dari Sekretaris DPPPA Kota Bekasi, Mamiek Keyboardist handal dari Dinas Disdagperin dan Sony dari Dewan Kesenian Kota Bekasi demi wujudkan penilaian teruji adil dan sportif, "pungkasnya.