BEM UMIKA Melakukan Aksi Demo di Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi |
GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Puluhan Mahasiswa dari Badan Eksklusif Mahasiswa (BEM) Universitas Mitra Karya (Umika) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Sosial Pemerintah Kota Bekasi, Jl. Ir Haji Juanda Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021).
Aksi tersebut dilatarbelakangi karena Dinas Sosial yang kurang melayani masyarakat Kota Bekasi.
Menurut Yusril Nager selaku Presiden Mahasiswa BEM Universitas Mitra Karya yang sekaligus Korlap Aksi menegaskan bahwa Dinas Sosial Kota Bekasi hari ini banyak yang melenceng dari tugasnya.
"Disebutkan dalam Pasal 34 Ayat 1 bahwa Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh Negara. Seharusnya Dinsos bisa menjamin warganya dalam hal kesejahteraan sosialnya, namun faktanya Undang-undang yang sudah dibuat dan tertuang dalam Pasal 34 Ayat 1 seperti tidak berlaku di Kota Bekasi, " tegasnya.
Dinas Sosial, sambung Yusril, seharusnya sigap terhadap warga masyarakat yang tinggal diwilayah Kota Bekasi, jangan warga yang memiliki indentitas KTP Kota Bekasi, namun mereka yang belum memiliki KTP pun harus di jamin Kesejahteraan Sosialnya karena sudah sangat jelas diatur dalam Undang-undang HAM," cetus Pemuda berambut Gondrong itu.
Lanjut Yusril, kami sedang melakukan pengawalan pasien di RSUD Kota Bekasi dan pasien tersebut masih Bayi yang mana Bayi tersebut sudah lama ditelantarkan oleh Ibu kandungnya, sehingga Bayi tersebut sangat kesulitan untuk mendapatkan ASI.
"Seharusnya Dinas Sosial hadir untuk memberikan kesejahteraan terhadap Bayi tersebut karena bayi tersebut juga seorang manusia yang berhak untuk mendapatkan kesejahteraan yang sama.
"Ibu dari Bayi tersebut setelah melahirkanpun masih ada tunggakan di Rumah Sakit dan itu hanya menggunakan KTP warga sekitar sebagai jaminan, seharusnya Dinas Sosial hadir untuk menyelesaikan itu semua," harapnya.
Disisi lain, Yusril juga menyinggung soal Kartu Penerima Bantuan Sosial Tunai yang dibuat oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, karena menurutnya hal demikian tidak sesuai dengan Perpres No 88 Tentang Bantuan Langsung Tunai.
"Informasi yang saya dapatkan dilapangan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial RI namun di Kota Bekasi malah dibuatkan Kartu berwarna Kuning dan Hijau yang konon katanya menghabiskan biaya Ratusan Juta rupiah untuk pembuatan kartu tersebut, selain bertentangan dengan mekanisme dari Pusat, apakah pembuatan kartu tersebut tidak menghambur-hamburkan kas Negara?," tandas Yursil bertanya.(red)
#KOTABEKASI #AKSIDEMO #DINASSOSIAL