BEKASI, GIBASNEWS - Andi warga Kota Bekasi yang merupakan konsumen BFI Finance Cabang Grand Galaxy merasa tertipu karena unit mobil Yaris yg sudah di angsurannya selama lebih dari 2 tahun di ambil oleh orang suruhan dari pihak BFI, dengan alasan sebagai jaminan sampai adanya pembayaran.
Tapi, lanjut Andi, setelah disiapkan uang untuk pembayaran justru pihak BFI meminta unit tersebut untuk dilunasi dengan nominal pokok 27 juta ditambah denda 16 juta dan biaya penarikan sebesar 12 juta.
"Sehingga uang yang harus saya keluarkan sebanyak 55 juta. Saya harus cari di mana uang segitu banyaknya, apalagi keadaan covid begini," ucap Andi, Kamis (11/03/21)
Melihat hal tersebut, Sekertaris Gibas Resort Kota Bekasi Ronny Polli, bersama Anggota Ormas Gibas langsung mendatangi BFI Finance cabang Galaxy Bekasi Selatan, Kemarin Rabu (10/03/21)
Dirinya bersama Andi dan beberapa anggota Ormas Gibas sebenarnya sudah mencoba menemui kepala cabang BFI Grand Galaxy, namun tidak direspon dan seolah olah menghindar.
"Jadi menurut kami pihak BFI tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Mungkin kemarin kami hanya datang tiga orang, tapi hari jumat nanti apabila kepala kantor cabang masih tidak mau menemui kami maka ratusan anggota Gibas akan datang ke sini untuk mengetuk pintu hati sang kepala cabang," ucap Ronny. (*)