H. Lili Rochili |
GIBASNEWS.COM, KAB.BEKASI – Salah satu penasehat Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi (DPKB) versi Musda Sukatani, menyesalkan tindakan Dinas Pendidikan yang mengajukan pembentukan DPKB secara diam-diam.
"Dari mana dasarnya, Dinas Pendidikan ujug-ujug mengajukan pembentukan DPKB. Kapan dan dimana musdanya digelar," kata H. Lili Rochili kepada wartawan, Rabu (31/03/2021).
Ketua Warga Jaya Indonesia (WJI) Provinsi Jawa Barat ini menegaskan, sebelumnya para tokoh, pakar, organisasi profesi, dan tokoh agama yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Peduli Pendidikan (MP3), telah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) DPKB pada 9 April 2020 di Yayasan Patriot Kecamatan Sukatani.
Hasil Musda DPKB itu, kata Lili Rochili, saat ini tengah dibahas di Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat, untuk mendapatkan persetujuan.
"Setelah mendapat persetujuan dari Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat, rencananya kita sampaikan ke Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja," bebernya.
Namun, H. Lili Rochili mengaku kaget karena ujug-ujug ada pengajuan Dewan Pendidikan yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan, tanpa menggelar musda.
"Saya menduga, DPKB yang diajukan Dinas Pendidikan itu, Dewan Pendidikan abal-abal. Karena tidak melalui proses yang benar," tegasnya.
Anak buah Hendropriyono ini mengingatkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja agar tidak mengesahkan DPKB yang diajukan Dinas Pendidikan.
"Kami mohon Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja jangan mengesahkan DPKB abal-abal tersebut," pintanya.
Masalahnya, kata H. Lili Rochili, ada DPKB yang benar-benar melaksanakan musda berdasarkan konstitusi atau AD/ART Dewan Pendidikan, yang saat ini tengah dibahas di Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Sebagai Ketua Penasehat WJI Kabupaten Bekasi, sebaiknya Pak Eka Supria Atmaja, jangan mau dijadikan alat oleh sejumlah oknum Dinas Pendidikan untuk kepentingan pribadi," ujar pengurus Organda dan Kadin Kabupaten Bekasi ini.
Sementara itu, Kasubag Pengkajian Hukum pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Joko Mulyono, membenarkan sudah menerima pengajuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) berkaitan dengan rencana pembentukan Dewan Pendidikan. Bahkan, berkas tersebut saat ini sudah naik ke Asisten Daerah Bidang Pemerintahan (Asda I), Yana Suryana.
“Pembentukan Dewan Pendidikan kemarin itu yang mengajukan berkasnya Dinas Pendidikan ke Bagian Hukum. Sudah kami tela’ah dan kaji dan sudah selesai. Berkasnya, sudah naik ke Asda I,” kata Yana, Rabu (30/03/2021).
Saat ditanya ada berapa jumlah orang dalam pengurusan distruktur Dewan Pendidikan, Joko enggan berkomentar. Dirinya mengaku, tidak memperhatikan secara detail susunan dan jumlah Anggota Dewan Pendidikan.
“Saya gak tahu berapa jumlah orang dalam struktur Dewan Pendidikan. Ngak memperhatikan personilnya siapa saja. Kami hanya menata aturan-aturan hukumnya. Sampai sekarang belum ada koreksi dari Asda I, berarti tidak ada persoalan,” jelasnya.
Disinggung kenapa Dinas Pendidikan diam-diam mengajukan dewan pendidikan ke Bagian Hukum, Joko mempersilahkan bertanya pada Kurniawan orang yang menyodorkan ajuan itu ke Bagian Hukum.
“Silahkan ke Disdik bertanya soal itu. Kemaren yang mengajukan ke Bagian Hukum itu namanya Kurniawan,” ungkapnya.
Sementara itu, Asda I, Yana Suryana sempat kaget ketika ditanya awak media terkait pengajuaan dan pembentukan Dewan Pendidikan yang diduga sengaja diam-diam.
Dijelaskan Yana, seharusnya dilihat terlebih dahulu dengan aturan-aturan pembentukannya agar tidak terjadi polemik ditengah masyarakat.
“Wah…saya ngak tahu kalau pembentukannya (Dewan Pendidikan) diam-diam. Harusnya Dinas Pendidikan dilihat dulu apakah sudah sesuai dengan aturannya, apakah sudah dijalankan mekanismenya seperti adanya audensi dengan stackholder dan DPRD,” katanya.
Namun dia, tidak menampik berkas Dewan Pendidikan dari Bagian Hukum sudah naik ke meja kerjanya.
“Sudah sih, kayanya udah ada dimeja saya berkasnya. Saya tidak memperhatikan jumlah berapa orang di dalamnya, siapa saja orang-orangnya saya juga ngak perhatikan, karana saya ngak ada kepentingan dalam hal itu,” pungkasnya. (red)