![]() |
Penyematan Pin WBK ini dilakukan Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, pada acara apel pagi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (4/1/2021).
Turut hadir dalam acara penyematan Pin, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty, dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Seperti diketahui, WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sangat mengapresiasi keberhasilan RSUD CAM Kota Bekasi dalam upaya menjadikan wilayahnya bebas dari korupsi.
“Penghargaan ini merupakan kerjasama tim dari RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, apresiasi untuk penghargaan ini karena telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK), peningkatan terus dikembangkan sehingga meraih Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM), semoga peningkatan kinerja semakin maksimal terutama dari tim kesehatan agar terus semangat dalam masa pandemi ini," ujar Rahmat. (ADV/HMS)