Terbakarnya Gedung Kejagung RI di Soroti Aktifis Mahasiswa Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

Terbakarnya Gedung Kejagung RI di Soroti Aktifis Mahasiswa Bekasi

Pandi
Minggu


GIBASNEWS, BEKASI -
 Terkait terbakar nya Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang dilalap si Jago Merah pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19. 00 wib akhirnya disoroti oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan juga Kader Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan juga Kader Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi Puji Nugraha yang akrab disapa Japong menduga adanya suatu hal yang sangat aneh. Pasalnya Gedung sekelas Kejagung RI yang megah tetapi tidak dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran.

"Ini saya menduga bisa saja kejadian ini pelenyapan dokumen - dokumen penting seperti kasus Jiwasraya dan Joko Tjandra yang saat ini sedang memanas," bebernya.

Lanjut Japong, saya juga melihat kejanggalan terkait terbakarnya Gedung Kejagung RI. Karena didalam Gedung Kejagung RI itu ada dokumen dokumen kasus besar seperti kasus Jiwasraya dan kasus Joko Tjandra yang tengah memanas saat ini. Bahkan kabarnya sempat menyeret nama - nama mantan pejabat tinggi negara di Gedung Bundar dan Kuningan.

"Yang jelas ini hanyalah analisa saya, karena saya menduga adanya keanehan terbakarnya Gedung Kejagung  RI tersebut , "tegas Puji Nugraha yang juga Kader Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi saat ditemui di Bekasi Minggu (23/08/2020).

Japong juga mengaskan bahwa dokumen penting secara online memang dapat di Backup tetapi terkait dokumen fisik ini jelas sangat riskan terbakar api, itu yang sangat di khawatirkan.

Terkait pernyataan dari Bapak Mahfud MD dan Kejagung RI yang mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung RI ini juga patut dicurigai.

Sebelumnya Kejagung RI juga sudah memastikan bahwa dokumen penting tidak ada yang terbakar. Sedangkan disatu sisi Jaksa Muda Kejagung RI mengatakan sedang berusaha untuk menyelamatkan dokumen- dokumen penting tersebut.

Masih kata Japong, saya sedikit heran dengan pernyataan tersebut. Kalau memang dokumen - dokumen tersebut tidak terbakar ,saya berharap sekali kepada Bapak Kejagung RI  dalam waktu dekat ini melakukan Konferensi Pers sekaligus menjelaskan bahwasannya dokumen dokumen atau kasus yang masuk ke Kejagung RI tidak ada yang terbakar, supaya adanya transparansi kepada masyarakat Indonesia.

"Ya harus memberikan pernyataannya kepada masyarakat Indonesia , kalau tidak saya menduga ini jelas adanya kejanggalan pada kejadian terbakarnya Gedung Kejagung RI," tegas Japong. (Yessi)