IWO Kota Bekasi Bersama DPR RI dan DPRD |
GIBASNEWS, BEKASI - Menyambut Hut Kemerdekaan RI yang ke -75 dan Hut Ikatan Wartawan Online yang ke-8 , anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Amanat Nasional Hj Evi Mafriningsianti. SE, MM menggelar diskusi dan ngopi sore dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi di Neuba Koppi Grand Galaxy Jalan Pulo Sirih Barat Raya, Bekasi Selatan. Rabu (12/08/20).
Diskusi ini juga dihadiri oleh Direktur Komunikasi Universitas Islam As Syafi'iyah yang juga mantan anggota DPR RI TB Dedy Miing Gumelar, Ketua Ikatan Wartawan Online Kota Bekasi Iwan Nendy Kurniawan dan anggota IWO Kota Bekasi dengan Tema Kebebasan berekspresi di dalam ruang lingkup kemerdekaan kini.
"Sebenarnya dalam diskusi ini tidak ada tendensi apa - apa dan ini piur tentang tema diskusi sore ini yaitu kebebasan berekspresi didalam ruang lingkup kemerdekan. Ini kan konteks nya sangat luas bukan hanya tentang pemberitaan saja namun kebebasan bereskpresi ini piur tentang kepentingan masyarakat luas," tutur Hj Evi Mafriningsianti saat ditemui wartawan Gibasnews.com di Neuba Koppi Bekasi Selatan.
Lebih Lanjut Evi menegaskan untuk seluruh jurnalis di Kota Bekasi agar tetap semangat dalam memberikan informasi yang positif serta berimbang dan tetap mematuhi tupoksi sebagai seorang jurnalis.
Ditempat yang sama TB Dedy Miing Gumelar yang juga sebagai Direktur Komunikasi Universitas Islam As Syafi'iyah menyambut baik dan apresiasi terhadap diskusi yang baru digelar ini.
Dirinya juga menjelaskan kegiatan diskusi ini sangat positip,harusnya pejabat publik seperti anggota DPRD dan DPR RI dan pejabat pemerintah lainnya lebih memiliki ruang komunikasi dengan media agar tidak saling terjadi miskomunikasi dalam menyampaikan kebijakan.
Melihat masih banyak terjadi nya tindakan kekerasan terhadap wartawan ,TB Dedy Miing Gumelar yang akrab disapa Kang Miing menjelaskan jika terjadi pemberitaan yang tidak benar dirinya menghimbau agar melakukan somasi, jika somasi tidak terjawabkan maka dilakukan tindakan hukum.
"Jadi jangan wartawan nya yang dikriminalisasi wartawan jangan diancam- ancam wartawannya, kalau memang dia warga negara yang mematuhi hukum tidak dibenarkan sedikitpun dinegara hukum ini dengan menganiaya orang lain hanya karena dia dirugikan. Orang maling saja digebukin saja tidak boleh apalagi wartawan," pungkasnya.
Diskusi ini juga dihadiri oleh Direktur Komunikasi Universitas Islam As Syafi'iyah yang juga mantan anggota DPR RI TB Dedy Miing Gumelar, Ketua Ikatan Wartawan Online Kota Bekasi Iwan Nendy Kurniawan dan anggota IWO Kota Bekasi dengan Tema Kebebasan berekspresi di dalam ruang lingkup kemerdekaan kini.
"Sebenarnya dalam diskusi ini tidak ada tendensi apa - apa dan ini piur tentang tema diskusi sore ini yaitu kebebasan berekspresi didalam ruang lingkup kemerdekan. Ini kan konteks nya sangat luas bukan hanya tentang pemberitaan saja namun kebebasan bereskpresi ini piur tentang kepentingan masyarakat luas," tutur Hj Evi Mafriningsianti saat ditemui wartawan Gibasnews.com di Neuba Koppi Bekasi Selatan.
Lebih Lanjut Evi menegaskan untuk seluruh jurnalis di Kota Bekasi agar tetap semangat dalam memberikan informasi yang positif serta berimbang dan tetap mematuhi tupoksi sebagai seorang jurnalis.
Ditempat yang sama TB Dedy Miing Gumelar yang juga sebagai Direktur Komunikasi Universitas Islam As Syafi'iyah menyambut baik dan apresiasi terhadap diskusi yang baru digelar ini.
Dirinya juga menjelaskan kegiatan diskusi ini sangat positip,harusnya pejabat publik seperti anggota DPRD dan DPR RI dan pejabat pemerintah lainnya lebih memiliki ruang komunikasi dengan media agar tidak saling terjadi miskomunikasi dalam menyampaikan kebijakan.
Melihat masih banyak terjadi nya tindakan kekerasan terhadap wartawan ,TB Dedy Miing Gumelar yang akrab disapa Kang Miing menjelaskan jika terjadi pemberitaan yang tidak benar dirinya menghimbau agar melakukan somasi, jika somasi tidak terjawabkan maka dilakukan tindakan hukum.
"Jadi jangan wartawan nya yang dikriminalisasi wartawan jangan diancam- ancam wartawannya, kalau memang dia warga negara yang mematuhi hukum tidak dibenarkan sedikitpun dinegara hukum ini dengan menganiaya orang lain hanya karena dia dirugikan. Orang maling saja digebukin saja tidak boleh apalagi wartawan," pungkasnya.