BEKASI, GIBASNEWS - Apel senin pagi yang dirangkaikan dengan penandantanganan kesepakatan penilaian Rukun Warga (RW) siaga dalam masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Manusia Produktif aman Covid 19 di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengambil alih apel pagi yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi, Letkol Arm Iwan Apriansyah, Sekretaris Daerah, Reny Hendrawaty, Kepala Imigrasi Kelas II serta segenap pejabat Esselon II dan III di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
Apel yang dirangkaikan dengan Penandatangan kesepakatan bersama serta penandatanganan hibah yang terlaksana di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Penandatangan kesepakatan bersama antar Pemerintah Kota Bekasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi mengenai penyelenggaraan penilaian RW Siaga dalam masa adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman covid 19 di Kota Bekasi.
Juga penandatanganan berita acara hibah/barang milik negara, milik Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Bekasi yang ditandatangani oleh Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi.
Wali Kota Bekasi dalam amanatnya menyebutkan dalam masa ATHB ini, leading sektor mengenai permasalahan ketahanan pangan kita serahkan kepada Dandim 0507 Kota Bekasi sebagai daya kuat dalam ketahanan pangan di Kota Bekasi. Dan mengenai Zero Kriminal kita serahkan Kapolres Metro Bekasi Kota sebagai pengamanannya dalam penanganan Covid 19 ini.
"Diingatkan dalam 10 hari terakhir ini terjadi lonjakan kasus baru, kasus baru ini sangat erat dengan transmisi baik langsung maupun tidak langsung transit keluarga yang berkomunikasi dengan daerah tertentu, sehingga keluarlah kasus-kasus baru di cluster keluarga, maka dari itu Pemerintah Kota Bekasi terus bekerja untuk mencari formula penanganan kasus-kasus baru tersebut." ujar Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi juga bangga dengan Tim medis Tim surveilence terus melakukan upaya-upaya dalam 24 jam terselesaikan kasus-kasus baru teridentifikasinya dan tentunya didukung dengan sarana dan prasarana.
"Saya tekankan sekali lagi kepada Dinas kesehatan dan Direktur RSUD untuk menghitung ulang jumlah rapid test dan alat kit swab sampai dengan bulan Desember, begitu juga dengan Tim medisnya untuk betul-betul APD nya jangan sampai lalai walaupun angka kematiannya zero, tingkat kesembuhannya 100% mengabaikan syarat ketat protokol kesehatan, dalam 10 hari terakhir ada kenaikan namun ketua Tim dokter penganan covid 19 di Kota Bekasi ini sudah melakukan hal yang luar biasa karena masa paling lama 6 sampai 7 hari dan sudah bisa pulang dan nantinya akan dipantau langsung oleh puskesmas," ucap Bang Pepen sapaan akrabnya. (ADV/HMS)