GIBASNEWS ,BEKASI-Dugaan modus 'memvonis' pasien negatif menjadi positif Covid-19 seperti lahan bisnis mata pencaharian di Rumah Sakit.
Yasser, anak dari Almarhum Pahra, wanita kelahiran Bekasi pada tahun 1960 silam, warga RT.001/RW.026 Kp. Karang Jaya, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena meninggalnya Ibu kandungnya dengan status positif Covid-19 padahal statusnya negatif.
Yasser menjelaskan kronologis, awalnya pada lebaran kedua orang tua saya badannya meriang, pada nyeri, linu katanya, usai lebaran ketiga saya membawa Ibu saya ke Klinik Rawa Kalong. Disitu simpel darah ibu saya diambil dan hasil dari uji laboratorium ternyata hasilnya itu types dan DBD.
"Dan pada saat itu juga kami bersama keluarga berinisiatif membawa Ibu saya ke Rumah Sakit Awal Bros, Jl. KH. Noer Ali, RT.001/RW.009, Kel. Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi. Setelah itu Ibu saya langsung dapat tindakan Rapid Test, suhu tubuh dicek, masih normal, masih 37 awalnya suhu tubuh ibu saya. Untuk sumber pembiayaan itu kita di cover oleh BPJS. Kita mendaftarkan dan diterima langsung oleh pihak Rumah Sakit Awal Bros dengan BPJS," terang Yasser kepada wartawan, Minggu (7/6/2020).
Dan saat itu, sambung Yasser, langsung ada penanganan dari pihak Rumah Sakit walaupun kita sempat menunggu, 2 atau 3 jam karena untuk dilengkapi dulu kali ya pendataan prosesi BPJSnya.
"Nah setelah itu, di tes Laboratorium lagi darah Ibu saya di Rumah Sakit Awal Bros yang ternyata hasilnya benar, ibu saya itu Types dan DBD tidak positif Covid-19, dan hasil dari Rapid Test itu Ibu saya Non Reaktif Covid-19. Pada saat itu, dari Bagian Rumah Sakit petugas Laboratorium menyatakan Ibu saya memang positif Types dan DBD dan juga ada seperti cairan di Paru-paru atau fleklah," terangnya.
Namun yang saya herankan, kata Yasser, hari itu juga Ibu saya disuruh masuk ke ruang isolasi yang katanya untuk menyembuhkan yang ada fleknya dulu, cairan di Paru-paru baru nanti dibawa keruang rawat inap.
"Prosesi perjalanan, Ibu saya yang tidak boleh ditemani yang akhirnya karena Ibu saya Non Covid-19 boleh ditungguin saya adik saya selama dua hari. Malam pertama gak boleh, malam kedua dan ketiga boleh hingga akhirnya Ibu saya meninggal dunia. Namun yang menjadi satu kejanggalan buat kita (pihak Keluarga), memang Almarhumah Ibu saya meninggal dunia diruang isolasi tersebut, kenapa prosesi flek saja harus masuk diruang isolasi? Padahal yang urgent dan daruratnya itukan Types dan DBD. Ketika masuk diruang isolasi Ibu saya hari pertama itu seperti orang depresi, karena tidak ada yang menemani sampai-sampai Ibu saya membawa infusan ke perawat yang meminta pindah dari ruang isolasi apalagi pihak petugas medisnya menggunakan baju Handset dilengkapi Alat Pelindung Diri lengkap semuanya, jadi Ibu saya semacam gamang, itu yang menjadi satu ketakutan Ibu saya," terang Yasser.
Seharusnya, kata Yasser, ketika Ibu saya menjalani masa pengobatan penyakit Types dan DBD itu mesti istirahat yang prima sedangkan didalam ruangan itu tidak bisa istirahat, itu yang menjadi kejanggalan saya.
"Terus, Ibu saya sempat ngomong ke Adik saya, bawa saya pulang kalau tidak saya bisa mati disini. Hari ketiga, jam setengah empat Ibu saya Drop dan jam empat lewat lima belas menitan Ibu saya sudah tidak bisa tertolong yang akhirnya meninggal dunia dengan keterangan Types dan DBD dan disurat kematian Ibu saya yang di tanda-tangani oleh dr. Viktor status Ibu saya keterangannya Types dan DBD bukan Covid-19. Nah pada saat kita mau membawa pulang kerumah duka, disini, rumah kami ini, itu ditahan sama pihak Rumah Sakit, tidak diperbolehkan karena kami diarahkan prosesi pemakaman Almarhumah Ibu saya itu harus mengikuti Protokoler Pemakaman Covid-19. Disini kami merasa ganjal, kenapa mesti Covid, padahal Ibu saya Negatif," tegas Yasser dengan nada kesal.
Karena saya bingung, dalam posisi duka, yang pada akhirnya Almarhumah Ibu saya dimakamkan di TPU Mangun Jaya dengan Protokoler Covid-19.
"Saya sempat menanyakan, dari Awal mendaftar kan kita pakai BPJS kenapa tidak BPJSnya yang dimajukan? Kata beliau pihak Rumah Sakit BPJSnya langsung di cover oleh pihak Kemenkes, jadi Anggaran Kemenkes katanya. Kalau emang memaksakan untuk Ibu dibawa pulang katanya, Bapak dikenakan biayanya Umum, harus bayar 20-30 juta. Saya bingung, lalu fungsi BPJSnya itu kemana saya bilang. Dan sampai hari ini kita tidak menerima hasil salinan rekapitulasi prosesi pengobatan Ibu saya, seperti obat apa saja yang dikonsumsi oleh Ibu saya selama menjalani pengobatan di RS Awal Bros itu tidak ada. Ketika kita mau membayar Umum, pihak Rumah Sakit meminta Surat Pernyataan. Karena kita masih galau dan keluarga belum siap alhasil kita mengikuti prosesi itu walau hingga saat ini hati kecil saya bertanya-tanya kemana BPJS?," papar Yasser dengan nada kesal.
Jujur, sumbung Yasser, saya kasihan dan iba dengan keluarga saya yang tinggal dirumah ini, karena masyarakat sekitar ikut menjauh, mengurung diri dalam rumahnya masing-masing.
"Apalagi Ibu saya Tokoh Masyarakat wanita disini, panutan para Ibu-ibu disini. Yang tadinya ramai ketika mendapatkan jenajah langsung diantar ke Mangun Jaya dengan prosesi Pemakaman lewat Protokoler Covid-19, itu warga semua sekitar sini sudah menganggap Ibu saya sudah positif Covid-19. Dan atas nama keluarga kami meminta kepada Dinas terkiat, pihak BPJS terlebih Anggota DPRD Kota Bekasi untuk melakukan sidak ke RS Awal Bros," pungkasnya.
Namun hingga berita ini diturunkan pihak Rumah Sakit Awal Bros belum bisa dikonfirmasi.(Tim)
Yasser, anak dari Almarhum Pahra, wanita kelahiran Bekasi pada tahun 1960 silam, warga RT.001/RW.026 Kp. Karang Jaya, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena meninggalnya Ibu kandungnya dengan status positif Covid-19 padahal statusnya negatif.
Yasser menjelaskan kronologis, awalnya pada lebaran kedua orang tua saya badannya meriang, pada nyeri, linu katanya, usai lebaran ketiga saya membawa Ibu saya ke Klinik Rawa Kalong. Disitu simpel darah ibu saya diambil dan hasil dari uji laboratorium ternyata hasilnya itu types dan DBD.
"Dan pada saat itu juga kami bersama keluarga berinisiatif membawa Ibu saya ke Rumah Sakit Awal Bros, Jl. KH. Noer Ali, RT.001/RW.009, Kel. Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi. Setelah itu Ibu saya langsung dapat tindakan Rapid Test, suhu tubuh dicek, masih normal, masih 37 awalnya suhu tubuh ibu saya. Untuk sumber pembiayaan itu kita di cover oleh BPJS. Kita mendaftarkan dan diterima langsung oleh pihak Rumah Sakit Awal Bros dengan BPJS," terang Yasser kepada wartawan, Minggu (7/6/2020).
Dan saat itu, sambung Yasser, langsung ada penanganan dari pihak Rumah Sakit walaupun kita sempat menunggu, 2 atau 3 jam karena untuk dilengkapi dulu kali ya pendataan prosesi BPJSnya.
"Nah setelah itu, di tes Laboratorium lagi darah Ibu saya di Rumah Sakit Awal Bros yang ternyata hasilnya benar, ibu saya itu Types dan DBD tidak positif Covid-19, dan hasil dari Rapid Test itu Ibu saya Non Reaktif Covid-19. Pada saat itu, dari Bagian Rumah Sakit petugas Laboratorium menyatakan Ibu saya memang positif Types dan DBD dan juga ada seperti cairan di Paru-paru atau fleklah," terangnya.
Namun yang saya herankan, kata Yasser, hari itu juga Ibu saya disuruh masuk ke ruang isolasi yang katanya untuk menyembuhkan yang ada fleknya dulu, cairan di Paru-paru baru nanti dibawa keruang rawat inap.
"Prosesi perjalanan, Ibu saya yang tidak boleh ditemani yang akhirnya karena Ibu saya Non Covid-19 boleh ditungguin saya adik saya selama dua hari. Malam pertama gak boleh, malam kedua dan ketiga boleh hingga akhirnya Ibu saya meninggal dunia. Namun yang menjadi satu kejanggalan buat kita (pihak Keluarga), memang Almarhumah Ibu saya meninggal dunia diruang isolasi tersebut, kenapa prosesi flek saja harus masuk diruang isolasi? Padahal yang urgent dan daruratnya itukan Types dan DBD. Ketika masuk diruang isolasi Ibu saya hari pertama itu seperti orang depresi, karena tidak ada yang menemani sampai-sampai Ibu saya membawa infusan ke perawat yang meminta pindah dari ruang isolasi apalagi pihak petugas medisnya menggunakan baju Handset dilengkapi Alat Pelindung Diri lengkap semuanya, jadi Ibu saya semacam gamang, itu yang menjadi satu ketakutan Ibu saya," terang Yasser.
Seharusnya, kata Yasser, ketika Ibu saya menjalani masa pengobatan penyakit Types dan DBD itu mesti istirahat yang prima sedangkan didalam ruangan itu tidak bisa istirahat, itu yang menjadi kejanggalan saya.
"Terus, Ibu saya sempat ngomong ke Adik saya, bawa saya pulang kalau tidak saya bisa mati disini. Hari ketiga, jam setengah empat Ibu saya Drop dan jam empat lewat lima belas menitan Ibu saya sudah tidak bisa tertolong yang akhirnya meninggal dunia dengan keterangan Types dan DBD dan disurat kematian Ibu saya yang di tanda-tangani oleh dr. Viktor status Ibu saya keterangannya Types dan DBD bukan Covid-19. Nah pada saat kita mau membawa pulang kerumah duka, disini, rumah kami ini, itu ditahan sama pihak Rumah Sakit, tidak diperbolehkan karena kami diarahkan prosesi pemakaman Almarhumah Ibu saya itu harus mengikuti Protokoler Pemakaman Covid-19. Disini kami merasa ganjal, kenapa mesti Covid, padahal Ibu saya Negatif," tegas Yasser dengan nada kesal.
Karena saya bingung, dalam posisi duka, yang pada akhirnya Almarhumah Ibu saya dimakamkan di TPU Mangun Jaya dengan Protokoler Covid-19.
"Saya sempat menanyakan, dari Awal mendaftar kan kita pakai BPJS kenapa tidak BPJSnya yang dimajukan? Kata beliau pihak Rumah Sakit BPJSnya langsung di cover oleh pihak Kemenkes, jadi Anggaran Kemenkes katanya. Kalau emang memaksakan untuk Ibu dibawa pulang katanya, Bapak dikenakan biayanya Umum, harus bayar 20-30 juta. Saya bingung, lalu fungsi BPJSnya itu kemana saya bilang. Dan sampai hari ini kita tidak menerima hasil salinan rekapitulasi prosesi pengobatan Ibu saya, seperti obat apa saja yang dikonsumsi oleh Ibu saya selama menjalani pengobatan di RS Awal Bros itu tidak ada. Ketika kita mau membayar Umum, pihak Rumah Sakit meminta Surat Pernyataan. Karena kita masih galau dan keluarga belum siap alhasil kita mengikuti prosesi itu walau hingga saat ini hati kecil saya bertanya-tanya kemana BPJS?," papar Yasser dengan nada kesal.
Jujur, sumbung Yasser, saya kasihan dan iba dengan keluarga saya yang tinggal dirumah ini, karena masyarakat sekitar ikut menjauh, mengurung diri dalam rumahnya masing-masing.
"Apalagi Ibu saya Tokoh Masyarakat wanita disini, panutan para Ibu-ibu disini. Yang tadinya ramai ketika mendapatkan jenajah langsung diantar ke Mangun Jaya dengan prosesi Pemakaman lewat Protokoler Covid-19, itu warga semua sekitar sini sudah menganggap Ibu saya sudah positif Covid-19. Dan atas nama keluarga kami meminta kepada Dinas terkiat, pihak BPJS terlebih Anggota DPRD Kota Bekasi untuk melakukan sidak ke RS Awal Bros," pungkasnya.
Namun hingga berita ini diturunkan pihak Rumah Sakit Awal Bros belum bisa dikonfirmasi.(Tim)