Oleh: Bagas
Desa Pamayahan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, Pencegahan Penyebaran Viruscorona (Covid-19) untuk Memutuskan Mata Rantai |
GIBASNEWS, INDRAMAYU - Wabah coronavirus (Covid-19) menjadi perhatian serius di Negara Indonesia ini, hal itu Desa Pamayahan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu berupaya pencegahan atau antisipasi penyebaran coronavirus (Covid-19) untuk memutuskan mata rantai.
Dalam rangka kegiatan tersebut Pemerintah Desa Pamayahan menggandeng tokoh masyarakat, unsur kepemudaan, BPD dan perangkat Desa serta Babinsa dan Babinmas.
“Penyemprotan disinfektan merupakan tindakan pencegahan wabah coronavirus (Covid-19), kami selaku Pemerintah Desa Pamayahan melakukan penyemprotan pertama, pada 28 Maret 2020, penyemprotan kedua pada 04 April 2020 dan akan terus dilakukan setiap hari sabtu dengan tujuan memberikan rasa nyaman buat masyarakat Desa Pamayahan," kata Kuwu Abdul Hakim, M. Pd.I.
Lanjutnya ia mengatakan, ada proses edukasi tentang pentingnya menjaga diri dan lingkungan melalui kegiatan bersih diri bersih lingkungan.
"Adapun cairan yang digunakan tetap sesuai anjuran Dinas Kesehatan (Dinkes). Saya selalu berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, dengan petunjuk dan arahannya kami pun lakukan,” jelasnya.
Selain melakukan penyemprotan rutin Pemerintah Desa Khususnya Kuwu Desa Pamayahan mengeluarkan surat himbauan nomor 443.2/06-2010/Ds yang berbunyi :
Menindak Lanjuti Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 443.2/913/P2P Tanggal 16 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Inveksi Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Maka dengan ini kami Pemerintah Desa Pamayahan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Dilarang mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan perkumpulan masa dalam jumlah banyak.
2. Majelis Ta’lim dan Majelis Dzikir tetap berjalan demi mendoakan keselamatan bangsa.
3. Tidak Mengadakan Pesta Hajatan atau Resepsi, untuk sementara waktu pernikahan dilaksanakan di Kantor KUA dengan pembatan yang hadir sesuai rukun Nikah (5 Orang).
4. Bersama-sama melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pemudik / pendatang, dengan melaporkan ke RT/RW untuk selanjutnya dilaporkan ke Nomor 087722345352 / 087718880006 / 087727349588 / 081294255140.
5. Bersama-sama melakukan Pengawasan dan Monitoring Terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang baru tiba dari Luar Negeri dan melaporkan ke Tim Kesehatan di Nomor : 087828677333 / 081395535171 / 085923145258 / 087828943476.
6. Sering Mencuci Tangan / Wudhu, dan biasakan berjemur 5 –10 menit di Jam 10.00 WIB setiap hari.
7. Agar Melakukan Penyemprotan Disinfiktan, di Wilayah RT/RW masing-masing secara berkala dan serentak dilakukan setiap Hari Sabtu sampai dicabutnya Status Tanggap Darurat Covid-19.
8. Agar Menghindari Kontak Fisik, Tempat Keramaian, dan selalu menjaga Kesehatan dengan melakukan Pola Hidup Bersih (PHBS).
Selain itu Kuwu Pamayahan melakukan pendataan terhadap penduduk, manakala ada warganya yang terinfeksi virus corona, bukan itu saja Kuwu mendata warganya yang baru datang dari luar Kota atau luar Negara, untuk memastikan bahwa warganya terinfeksi atau tidak.
Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Puskesmas Lohbener dan juga sebagai bagian untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus (Covid-19).