Kantor Kelurahan Padurenan Bekasi Tetap Berikan Layanan Untuk Warganya -->

Header Menu

Advertisement

Kantor Kelurahan Padurenan Bekasi Tetap Berikan Layanan Untuk Warganya

Pandi
Rabu


GIBASNEWS, BEKASI - Terkait dengan wabah Covid-19 pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kantor Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi tetap melaksanakan pelayanannya seperti biasanya.

Namun untuk saat ini pelayanan yang paling banyak untuk warga diwilayah Kelurahan Padurenan ini adalah pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat ke Rumah Sakit (RS).

"Yang jelas apapun pelayanannya yang menyangkut dengan pelayanan warga masyarakat pasti akan dilayani," ungkap Lurah Padurenan Nazarudin Latif saat ditemui dikantornya baru baru ini.

ia juga mengingatkan kepada masyarakatnya sebaiknya jika tidak ada keperluan yang sangat penting sekali masyarakat diminta untuk harus tetap dirumah saja untuk mencegah wabah Covid- 19.