Apertemen di Bekasi Selatan Kena Sidak Dinas, Ini Penjelasan Pihak Apertemen -->
Minggu, 13 April 2025

Header Menu

Advertisement

Apertemen di Bekasi Selatan Kena Sidak Dinas, Ini Penjelasan Pihak Apertemen

Redaksi
Selasa

Reporter: Suink


GIBAS NEWS, BEKASI - Pembangunan infrastruktur semakin berkembang di Kota Bekasi, hal itu salah satu apartemen yang berada di Kota Bekasi menjadi sorotan publik terkait legalitas yang dimilikinya.

Beberapa hari yang lalu, Dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) ke salah satu apartemen yang berada di Bekasi Selatan.

Hal itu Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi saat dikonfirmasi terkait SIDAK nya dirinya tidak bisa memberikan keterangan, dan hanya memberikan arahan ke Saut Kepala Bagian Penegakan Perda.

Saut Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Kota Bekasi menjelaskan terkait legalisasi apartemen tersebut.

"Ada beberapa item yang belum diselesaikan sampai saat ini, dan kami masih menunggu jawaban dari pihak apartemen tersebut. Kita tunggu jawaban nya nanti," ungkap Saut kepada awak media diruang kerjanya.

Tidak hanya itu ia menjelaskan terkait izin tekniknya ke Dinas Tata Kota. "Dan kami juga menunggu jawaban dari Dinas Tata Ruang, terkait rekom teknis nya seperti apa, ada beberapa pemilik sekitar 12 san," kata Saut.

Sementara Wira saat dikonfirmasi terkait rekom teknis Dinas Tata Ruang (Distaru) menjelaskan, izin apartemen tersebut menurutnya sudah ada.

"Izinnya sudah ada, kalau terkait itu ada sekitar 13 pemilik. Memang itu sudah mau perpanjang lagi," kata Wira saat dihubungi melalui WhatsApp.

Pihak management apartemen, Adit menjelaskan terkait legalitas yang dimiliki apartemen tersebut sudah mengantongi.

"Kita sudah menyerahkan semua berkas atau dokumen kepada Dinas terkait, kenapa izinnya belum bisa diperpanjang, tolong tanya dinasnya aja" kata Adit saat dikonfirmasi melalui telepon selurer.

Loading