Wakil Ketua 1 Resort Gibas Kota Bekasi DJumadi |
Penulis: Pandi Jatmiko
GIBASNEWS, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendukung langkah Pemerintah Kota Bekasi untuk menggunakan layanan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) sebagai pelengkap program BPJS Kesehatan.
Kepala Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebut, BPJS Kesehatan punya beberapa celah layanan yang dapat ditambal oleh jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA), seperti KS-NIK di Bekasi.
"Kita sih men-support Bekasi kalau Jamkesda mereka bisa menambal yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan. Karena menurut hitungan kami, kalau dia menganggarkan jamkesda sekaligus menalangi iuran BPJS, anggaran kesehatannya jauh lebih besar," jelas Pahala kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi berencana menyusun skema baru pelayanan KS-NIK mulai 2020 mendatang.
Skema baru ini disusun karena sistem Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) yang jadi acuan KS-NIK saat ini harus diintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan, sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 102.
"Nanti namanya pembiayaan layanan kesehatan bagi warga Kota Bekasi berbasis KS- NIK.
Nanti jalan di antara bagian-bagian yang tidak dicover oleh BPJS," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam konferensi pers, Senin (9/12/2019).
"Jadi misalnya pasien sakit, oleh BPJS hanya ditanggung 2 kali kontrol. Tapi dokter memberi rekomendasi 4 kali kontrol. Kekurangannya ini yang dilengkapi KS-NIK," imbuhnya.
Ditempat terpisah Wakil Ketua 1 Resort Gibas Kota Bekasi DJumadi juga mendukung penuh terkait Kartu Sehat berbasis KS - NIK.
"Saya tegaskan Kartu Sehat Berbasis KS - NIK ini benar benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Bekasi, jadi kalau sampai ditiadakan Kartu Sehat Berbasis KS -NIK sama halnya mengecewakan hati Masyarakat se -Kota Bekasi," tegasnya.
Jumadi juga menegaskan Kartu Sehat berbasis KS - NIK ini harus terus bisa digunakan supaya dengan adanya Kartu Sehat berbasis KS- NIK ini masyarakat Kota Bekasi yang mengalami sakit agar bisa terus menggunakan Kartu Sehat berbasis KS -NIK," pungkasnya.