Ilustrasi |
"Saya jadi RW baru tiga bulan, tidak tahu soal perizinannya. Tetapi warga disini menolak keberadaan tempat hiburan malam yang memiliki konotasi ke arah maksiat," terang Ketua RW 002, Karnadi kepada awak media, Rabu (13/11/2019).
Hal sama diungkapkan tokoh masyarakat setempat yang menyebut THM identik dengan maksiat. Sehingga, akan berdampak negatif bagi lingkungan yang notabene warga taat beragama.
"Yang namanya tempat hiburan atau tempat spa, identik sama yang namanya maksiat. Mau ada izin atau gak, warga menolak tempat maksiat," ujar tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Diakuinya, masyarakat memang tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan perizinan atau menutup kedua lokasi tersebut. Hanya saja, sebagai warga yang beretika, pemerintah diharapkan peka terhadap tuntutan warganya.
"Kami masyarakat memang tidak punya wewenang memberikan izin tetapi harus ada etika kepada warga. Intinya, warga menolak dan mengenai langkah tegas adalah wewenang pemerintah," ujarnya.
La Vista Therapy yang baru melakukan launching tersebut, diketahui adalah cabang dari tempat massage dan spa bermerk My Place Jakarta. Hal ini dikatakan salah seorang yang mengaku sebagai pegawai di tempat terapi tersebut.
Kepada awak media, pegawai tersebut mengatakan tempatnya sudah mengantongi izin. Namun, yang memiliki wewenang untuk menjawab pertanyaan media adalah pimpinan yang kini tengah berada di Polsek Bekasi Selatan.
"Silahkan ke Polsek Bekasi Selatan. manajer dan pimpinan disini sedang bertemu dengan Pak Bambang (Kapolsek), karena ada pertemuan dengan warga," katanya.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Bambang malah bungkam ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan manajemen La Vista Therapy dan Skies Karaoke.
Bambang melimpahkan kepada Kanit Intelkam untuk menjawab. Dia beralasan akan pergi.
"Gak sempat ngurus yang begituan, masih banyak yang perlu diurus. Tanyanya ke Kanit aja," kata Kapolsek yang langsung pergi meninggalkan awak media.
Sementara itu, Kanit Intelkam Basuki juga enggan memberikan pernyataan. Ia berkelakar bahwa yang bertanggung jawab adalah Kapolsek.
"Yang pimpinan disini siapa? Ya itu jawabnya," kata Basuki.
Dari pantauan awak media manajeman La Vista Therapy dan Skies Karaoke, langsung meninggalkan Mapolsek Bekasi Selatan saat awak media tiba.
Menanggapi itu, Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Agus Enap mengaku belum mengetahui perihal penolakan warga.
Meski begitu, Agus Enap mengatakan keberadaan La Vista Therapy dan Skies Karaoke di Revo Town, dianggapnya tidak mengganggu warga karena masuk dalam kawasan sendiri.
"Soal penolakan warga dan perizinan saya perlu cek dulu. Tetapi keberadaan kedua tempat ini kan jadi satu dengan mall Revo, itu tidak mengganggu lingkungan," kata Agus Enap saat dihubungi kepada awak media. (suink)