Penulis: Carikin
Jaya Korban Penganiayaan |
Dalam keributan tersebut Jaya mengalami luka- luka dibagian kepala dengan luka jahitan kurang lebih 20 jahitan.
Pada akhirnya, Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Ormas Gibas Indramayu) Indramayu langsung mendatangi ke TKP Tempat Hiburan Malam (THM) untuk meminta pertanggung jawaban kepada pemilik Cafe Chelsi.
Winata selaku Sekertaris Jendral GIBAS Indramayu menjelaskan kasus tersebut sudah di serahkan ke penegak hukum.
"Yang jelas kita harus percaya sepenuhnya kepada penegak hukum karena akan di upayakan dengan hukum seadil adilnya," kata Winata.
Namun untuk saat ini kita menunggu perkembangan masih dikatakan dia, dari pihak Polsek Lohbener.
"Sebagai Ormas kita harus tunduk dan patuh sesuai dengan Undang Undang," paparnya.
Sebelumnya pada hari Kamis tanggal (21/11/19) akhirnya Jaya selaku korban melaporkan kejadian tersebut yang menimpa dirinya ke Kantor Polsek Lohbener dengan nomer laporan Polisi LP/B/44/XI/2019/Polsek Lohbener.
"Pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan ini diproses secepatnya. Agar para pelaku di proses secara hukum yang berlaku," kata Jaya.