Resort Gibas Indramayu Desak Pihak Kepolisian Pelaku Segera di Proses, Ini Kata Kapolsek -->

Header Menu

Advertisement

Resort Gibas Indramayu Desak Pihak Kepolisian Pelaku Segera di Proses, Ini Kata Kapolsek

Redaksi
Jumat

Editor: Pandi | Penulis: Carikin

Kapolsek Lohbener Besrama Anggota Gibas Resort Indramayu 

GIBASNEWS, INDRAMAYU - Keributan di salah satu tempat hiburan malam (THM) pada waktu itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Inisatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Indramayu yang dipimpin H. Moh Arifin dan Wakil Ketua Juni Harto SKH beserta Sekjen Gibas Winata, mengawal kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Chelsi, Desa Larangan Kecamatan Lohbener, Kabupaten  indramayu. (28/11/2019).

Sementara korban bernama Jaya dari Desa Sukawera Kecamatan Sukagumiwang telah mengalami luka sobek dibagian kepala dan mendapat 20 jahitan, karena luka sobek yang diakibatkan hantaman  botol minuman keras.

Persoalan tersebut telah dilaporkan kepihak yang berwajib ke Polsek Lohbener dengan nomor laporan polisi LP/B/44/XI/2019/Polsek Lohbener.

Juni Harto SKH Wakil Ketua Gibas  Indramayu mengatakan akan mengawal perkembangan kasus keributan yang di THM.

"Gibas Resort Indramayu siap untuk mengawal perkembangan kasus penganiayaan yang dialami oleh sdr. Jaya," kata Juni.

Juni Harto berharap Polsek Lohbener mampu bertindak secara tegas dan profesional dalam menangani kasus penganiayaan tersebut ungkapnya.

Sementara Kapolsek Lohbener, AKP Komang Sarja SH mangatakan bahwa keributan yang terjadi di tempat hiburan malam sedang tahap proses.

"Hukum sedang berjalan dan pelaku sedang diselidiki keberadaannya," ungkapnya.