Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi |
Anggota Fraksi Partai Demokrat Abdul Rozak mengatakan, penentuan susunan fraksi ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Kapan waktunya, kita menunggu keputuaan pusat. Saat ini kita sampaikan ke pimpinan DPRD untuk dibacakan susunan pimpinan fraksi di paripurna ini," ujarnya kepada wartawan sebelum Paripurna berlangsung.
Abdul Rozak masuk dalam perubahan struktur fraksi sebagai Sekretaris dari jabatanya. Ia mengaku telah mengantongi surat keputusan (SK) dari DPP Demokrat.
Abdul Rozak menjelaskan, saat penetapan struktur fraksi Demokrat belum ditentukan oleh pimpinan pusat terkait Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Namun demikian, DPC Partai Demokrat Kota Bekasi memberikan mandat sebelum ada keputusan masih merujuk SK yang lama.
"Karena sudah turun SK dari pusat kita sampaikan lagi ke pimpinan DPRD," imbuhnya.
Berikut Perubahan Struktur Fraksi Demokrat;
- Ketua: Arwis Sembiring Meliala
- Wakil Ketua: Haeri Parani
- Sekretaris : Abdul Rozak
- Bendahara: Sodikin
Sebelum Perubahan Fraksi;
- Ketua: Sodikin
- Wakil Ketua: Rony Hermawan
- Sekretaris: Haeri Parani
- Bendahara: Arwis Sembiring Meiala
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Daryanto mengatakan, perubahan struktur pimpinan sudah diajukan ke DPD Golkar setempat.
"Nanti akan dibacakan di rapat paripurna," ujarnya.
Daryanto menyebutkan perubahan struktur fraksi Partai Golkar Pembangunan yakni Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
"Perubahan struktur pimpinan intinya optimalisasi saja," tuturnya.