![]() |
PT. Jasa Raharja (Pesero) Indrawan Ayip Rosyidi.SH |
Hal ini diungkapkan oleh Penanggung Jawab PT Jasa Raharja ( Persero ) Samsat Kota Bekasi Indrawan Ayip Rosyidi.SH baru baru ini (06/11/2019).
Kami selaku Penanggung Jawab PT Jasa Raharja sangat apresiasi sekali dengan adanya Program Diskon Pajak Kendaraan.
"Menunggak 5 Tahun atau lebih cukup bayar 4 Tahun saja yang akan dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal pada 10 November - 10 Desember 2019 lusa nanti," kata Indrawan saat ditemui dikantornya.
Indrawan menambahkan Program ini bertujuan untuk masyarakat yang mempunyai keterlambatan tunggakan pajak kendaraannya,dengan adanya program ini masyarakat akan diringankan pajak kendaraannya yang seharusnya membayar pajak kendaraannya dan dendanya terlalu besar anggarannya namun dengan program ini dapat meringankan dan bisa membantu masyarakat dalam segi ekonomi.
"Yang dimaksud Diskon Pajak kendaraan dalam Program ini adalah bagi masyarakat khususnya masyarakat diwilayah Jawa Barat yang memiliki kendaraan pajaknya menunggak selama 5 Tahun atau lebih cukup hanya membayar 4 tahun saja dan bebas denda pajak kendaraan atau juga disebut dengan DOUBLE UNTUNG," katanya.
Indrawan berharap agar masyarakat segera mengambil kesempatan yang sangat besar ini karena program ini sangat membantu para Wajib Pajak. (pandi)