Mahasiswa Demo di Depan DPR RI |
Tuntutan para mahasiswa jelas yakni menolak revisi UU KPK dan RKUHP. UU KPK dan RKUHP dinilai bisa memberangus demokrasi di Indonesia.
Pada Senin (23/9) malam, mahasiswa dari sejumlah kampus masih menjebol gerbang Gedung DPR/MPR.
"Jika mau mengawal DPR, silakan stand by bermalam di sini, tapi dengan ketentuan agar teman-teman kenakan almamater. Tapi jangan rusuh dan jangan buat kegaduhan," ujar Manik, Ketua BEM UI, di depan gedung DPR, Senin (23/9/2019).
Para mahasiswa akan melanjutkan aksi yang lebih besar pada Selasa (24/9). Meme ajakan aksi ke Gedung DPR beredar di group WhatsApp (WA) para aktivis.
Aksi akan digelar pada jam 10:00 WIB di Komplek Parlemen. Para mahasiswa diminta memakai almamater kampus.
sumber: radarnonstop.co