Jalan Raya Kedaung, Kecamatan Babelan. |
Perempuan yang belum diketahui pasti identitasnya ini tewas seketika usai terlindas dump truk proyek pengurugan perumahan di wilayah Kecamatan Babelan bernomor polisi B 9646 KYX.
Penuturan warga yang menyaksikan kejadian, sebelum kejadian korban yang dibonceng suaminya menggunakan sepeda motor matic menuju arah yang sama dengan dump truk ke barat. Namun tidak diketahui pasti kronologi hingga korban sudah terlindas pada ban belakang bagian kanan truk.
“Korban terlindas pada bagian perut dan tewas seketika,” ujar salah seorang saksi, Maruk.
Saat kejadian, kata Maruk, sopir truk tersebut langsung melarikan diri. Kemudian selang sekitar tiga puluh menit kemudian, polisi datang mengevakuasi korban. Sedangkan suami korban turut dibawa oleh polisi.
Seorang pengguna jalan yang melintas sempat menanyakan identitas pria yang mengaku suami korban. Menurut suami korban, ia tinggal di Karawang dan datang ke Bekasi dengan tujuan ingin menemui anaknya di Perumahan Pondok AFI dan Perumahan Wahana, Babelan.
“Saat saya tanya suami korban masih seperti orang tidak sadar. Mereka itu berkendara dua motor, di mana motor yang kedua dinaiki oleh kedua anaknya,” terang Iwan.
Warga lainnya, Jupri turut menyesalkan bebasnya truk besar bermuatan tanah beroperasi tanpa mengenal waktu bahkan konvoi bersamaan di pagi dan siang hari saat jam sibuk.
Masih kata Jupri, ukuran jalan yang kecil sangat tidak layak dilintasi truk berbobot hingga 40 ton.
Jupri menegaskan, hendaknya pemerintah lebih mengerti bahwa truk besar tidak layak masuk jalan kecil karena sangat berbahaya. Selain berbahaya untuk keselamatan, juga akan mudah menghancurkan jalan.
"Truk besar itu kan melintasi kantor kecamatan, kantor Polsek, kantor Koramil, jadi gak mungkin kalau mereka tidak tahu,” tandas Jupri.