![]() |
Ustadz Abdul Rozak |
Pasalnya, dalam aksi damai itu hingga saat ini belum menemui
titik terang, lantaran Lurah Bahagia tidak berada di kantor.
"Kami hanya minta kepada Lurah Bahagia untuk membekukan
SK Ketua RW 04, lantaran sudah belasan tahun belum ada peremajaan," tegas
salah satu tokoh masyarakat setempat Ustadz Abdul Rojak, Jumat (30/8)
Menurutnya, masyarakat RW 04 Kelurahan Bahagia akan menempuh
prosedur pemilihan setelah SK Ketua RW 04 dibekukan atau dicabut oleh Lurah
Bahagia.
"Yang terpenting adalah SK Ketua RW 04 dicabut terlebih
dahulu, nanti kami persilahkan kepada Lurah untuk menunjuk Pejabat Ketua RW 04
dari pegawai Kelurahan, sebelum terpilihnya Ketua RW 04 definitif, dan kami
persilahkan juga pihak Kelurahan untuk membentuk panitia pemilihan,"
imbuhnya.
Ditambahkan, apabila aspirasi warga ini tidak diindahkan,
warga akan mendatangi kantor Kecamatan Babelan dengan membawa warga lebih
banyak lagi.
"Kalau aspirasi kami tidak diperhatikan dan tidak
dipenuhi, kami akan melakukan aksi ke tingkat yang lebih tinggi, demi untuk
lingkungan kita bersama," tandasnya.