Baca Juga
Kabag Humas Terima Penghargaan |
Bekasi, Gibasnews.com– Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Bekasi meraih dua Penghargaan sekaligus dalam acara Piala Humas Jawa Barat (Jabar) 2019- Refleksi 1 Tahun Jabar Juara yang digelar di Ballroom The Trans Luxury Hotel Kota Bandung, Jumat, (09/08/19).
Penghargaan ini datang dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi PPID Kabupaten/Kota Jawa Barat hal keterbukaan Informasi publik dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah menerima penghargaan peringkat pertama Kelengkapan Penyediaan Informasi Publik Setiap Saat dan peringkat pertama kelengkapan penyusunan standar laporan layanan informasi publik.
Sajekti Rubiyah usai menerima dua penghargaan ini mengatakan ucapan syukur PPID Kota Bekasi mendapat apresiasi atas kinerja yang dilakukan selama ini. Menurutnya yang paling penting bagaimana memenuhi permintaan informasi masyarakat di era pesatnya keterbukaan informasi sekarang ini.
“PPID Utama pada bagian Humas juga didukung petugas yang ada dan PPID Pembantu pada perangkat daerah se-Kota Bekasi dalam kordinasi dan pemenuhan informasi masyarakat. Kita berusaha lakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Sajekti Rubiyah.
Lanjut dia, tantangan kedepan lebih banyak lagi dalam keterbukaan informasi dan menguatkan fungsi masing-masing PPID di OPD yang ada. Sehingga kata kepercayaan masyarakat kepada pemerintah lebih baik lagi. Dilakukan melalui media yang dikuasai bersama seperti media sosial dan website OPD serta sarana pengaduan dan informasi di call center.
“Bagaimana menjawab persoalan permasalahan di masyarakat. Atas penghargaan ini saya harap memotivasi semua PPID untuk terus memfasilitasi kebutuhan informasi masyarakat, LSM maupun media,” ungkap Sajekti Rubiyah.
Usai pemberian penghargaan PPID, acara dilanjutkan dengan seminar kehumasan dihadiri narasumber Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Rosarita Niken ,Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kabid Humas Kemendagri Aang Witarsa. (*)