PANNA Kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Ini Kata Kejari Kota Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

PANNA Kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Ini Kata Kejari Kota Bekasi

Redaksi
Kamis

Kejari Bekasi Menerima Kunjungan PANNA Kota Bekasi 
BEKASI, GIBASNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Bekasi sambut baik kehadiran PANNA Kota Bekasi dalam memerangi narkoba. Sambungan hangat ditunjukkan pihak kejaksaan saat menerima kunjungan Pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha (PANNA) Kota Bekasi pada Rabu (21/8/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Sukarman pada kesempatan tersebut mengungkapkan rasa perihatinnya terkait penyalah gunaan narkotika.


Menurutnya 50 persen kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Bekasi adalah kasus tentang penyalah gunaan narkoba.

"Untuk itu saya sangat menyambut baik kehadiran PANNA ini," ungkapnya.

Dalam kunjungannya, DPD PANNA dipimpin oleh Ketua DPD PANNA Kota Bekasi Saut Manullang didampingin Sekretaris Daerah Indah Purnama Sari, Bendahara Yashinta Haryanti dan sejumlah pengurus PANNA lainnya.


“Kedatangan pengurus PANNA menemui Kajari adalah dalam rangka menjalin silaturahmi dan kerjasama dalam pemberantasan dan memutuskan mata rantai penyalahgunaan narkotika,” ungkap Saut Manullang.

Pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkotika oleh PANNA, kata dia, bakal berfokus pada kalangan pemudan dan pelajar. Kehadiran Yayasan PANNA di Kota Bekasi pada prinsipnya adalah membantu program pemerintah terutama dalam penyuluhan anti narkotika serta membantu merehabilitasi korban peyalahgunaan narkotika.

“Namun dalam hal penindakan dan sebagainya adalah menjadi wewenang dari Kepolisian dan Kejaksaan, kami hanya membantu dalam hal sosialisasi dan penyuluhan, sambungnya.