Kantor Pemkot Bekasi |
Bekasi, Gibasnews.com - Guna meminimalisir banyaknya kendaraan yang masuk kantor pemerintah Kota Bekasi, Kepala Bagian Humas tariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah mengumumkan perubahan untuk akses zona masuk ke gedung Plaza Pemkot Bekasi.
Dalam pesan Whatsappnya, Bu Yekti sapaan akrabnya menghimbau untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para warga serta awak média untuk masuk melalui Pintu Utara Jalan Juanda.
"Kepada yang terhormat para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akses pintu masuk keluar area kantor Walikota dengan ini diberitahukan bahwa mulai hari Senin, pintu masuk area kantor Walikota pindah ke Jalan Juanda (Pintu Utara) dan pintu keluar di Jalan Ahmad Yani (Pintu Barat). Demikian agar menjadi maklum," ujarnya kepada Gibasnews.com, Jumat (09/08/19).
Disinggung soal aturan masuk buat para awak media massa yang selama ini ada yang dilarang oleh petugas keamanan, Sajekti mengatakan, Wartawan boleh masuk dengan menunjukan kartu pers.
"Tunjukan saja kartu pers dan parkir pada tempatnya," pungkasnya. (*)