Tri Adhianto Resmikan Poli Forensik Klinik dan Medikolega Pertama Di Jawa Barat -->

Header Menu

Advertisement

Tri Adhianto Resmikan Poli Forensik Klinik dan Medikolega Pertama Di Jawa Barat

Admin
Kamis

Wakil Walikota Bekasi Bersama Dirut RSUD Kota Bekasi, dr. Kusnanto
GIBASNEWS, BEKASI - Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono resmikan poli forensik, klinik dan medikolega di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasbullah Kota Bekasi jalan pramuka nomor 55 bekasi selatan Kota Bekasi, Kamis(20/06/19)

Turut hadir Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto, kepala bidang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dra. Mien Aminah, kepala seksie bidang pelayanan kesehatan rujukan Dinas Kesehatan Dr Eni HT, serta unsur forkopimda Kota Bekasi.

Kusnanto selaku direktur rumah sakit umum daerah Kota Bekasi mengatakan, "Ilmu Kedokteran forensik adalah salah satu ilmu kedokteran yg meliputi layanan Forensik klinik (korban hidup), Forensik patologik (korban meninggal), Medikolegal (tata cara baku yang mengatur profesi dokter), "katanya.

Ia menambahkan karna tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan forensik, maka RSUD mengembangkan layanan dengan membuka poli forensik klinik dan medikolegal bertujuan untuk memangkas alur layanan yang ada.

"Sebelumnya memberikan rasa nyaman dan aman bagi pasien dugaan korban tindak pidana, mendukung program walikota mewujudkan kota bekasi menjadi kota ramah anak. Semoga pengembangan layanan ini bisa membawa manfaat yg besar bagi kepentingan masyarakat kota bekasi," tambahnya.

Tri Adhianto mengapresiasi langkah yang di ambil oleh pihak RSUD untuk menjawab tantangan yang di berikan supaya sektor pelayanan kesehatan yang ada di Kota Bekasi semakin maju khususnya bagi pasien kekerasan fisik.

“Ini jadi bukti bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid terus meningkatkan pelayanannya demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pasien yang diduga mengalami dugan kekerasan fisik,” tutur Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pelayanan Medis dr. Librianti mengatakan klinik ini dibuat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pasien-pasien.

“Kini para pasien yang ingin menjalani pemeriksaan visum, tidak perlu mengantri dengan pasien lainnya diluar pasien visum, sehingga keamanan dan kenyamanan pasien terjamin,” tutur dr. Libri

Dirinya juga mengatakan bahwa RSUD milik Kota Bekasi ini jadi satu-satunya Rumah Sakit di Jawa Barat yang memiliki Poliklinik Forensik dan Medikolegal.

“Ini jadi satu-satunya di Jawa Barat, kedepannya diharapkan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid ini bertransformasi menjadi rumah sakit satelit bagi Rumah Sakit di Jawa Barat,” tukasnya.

Layanan poliklinik forensik dan medikolegal ini berada di lantai 3 gedung B dan memiliki dua dokter spesialis forensik yaitu dr. Zulhasmar Syamsu. dan dr. Stephanus Rumancay. (Adv/Hms)