Bekasi, Gibasnews.com - Memasukin bulan Ramadan ribuan minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolres Metro
Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat
(10/5/2019).
Sedikitnya terdapat 3015 miras yang dimusnahkan pada hari
ke-5 Ramadan 2019 ini. Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta
kondisi sejak awal tahun kemarin.
“Kami terakhir
memusnahkan miras itu pada akhir bulan Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan
hasil cipkon awal tahun hingga puasa ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota
Kombes Pol Indarto.
Indarto
mengungkapkan miras tersebut didapat dari sejumlah warung jamu yang tersebar di
12 kecamatan Kota Bekasi.
“Miras yang
mendominasi dari wilayah Pondok Gede, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara,” ungkap
Indarto.
Pada tahun ini,
pemusnahan miras tidak dilakukan dengan penghancuran. Melainkan ditiangkan
kedalam sejumlah drum yang telah tersedia.
“Tidak
dihancurkan pakai eksvakator, ini dituang ke dalam drum, nanti di sedot pakai
truk tanki selanjutnya di buang ke pembuangan limbah,” pungkasnya.(*)